Mendengar kata kapitalis maka yang muncul dibenak dan pikiran kelompok anak muda jaman sekarang sangat mengerikan. Karena sangat mengerikan itulah, maka mereka menterjemahkan semacam inilah, bahwa kelompok kapitalis itu adalah penguasa yang menguasai kaum mayoritas dan lebih cenderung menggunakan pendekatan materi atau kebendaan untuk mengukur dan atau menakar suatu kepentingan. Terjemahan hasil diskusinya itu, dikembangkan menjadi seolah-olah konsep teoretik, dan pada akhirnya menjadi kesepakatan diskusi terbatasnya.
Kalau mengaitkan antara hasil diskusi kelompok anak muda zaman sekarang itu, dengan kondisi desa hari ini bisa juga ada benarnya. Jadi kalau lebih dikembangakn konsep itu, maka lahirlah sebuh konsep secara konseptual dan fenomena bahwa desa tempat lahirnya itu sudah dikuasai oleh kelompok kapitalis. Mengapa itu terjadi, karena penguasa lokal sudah mulai menggunakan materi sebagai ukuran untuk menakar kebutuhan masyarakat desa. Kepentingan kelompok kapitalis, lebih mengedepankan politisasi kebutuhan untuk kepentingan konversi sumberdaya alam di desa.
Pertanyaannya kalau demikian, siapa yang menjadi kapitalis lahan di desa?, kalau mengacu terjemahan anak Jaman sekarang itu, lebih cocok kalau ditermonologikan kapitalis itu adalah sekolompok minoritas yang memiliki dana yang besar lalu di investasikan pada kelompok “makelar” untuk membeli lahan di desa. Melalui makelar itualah yang mencarikan lahan di desa untuk dapat dibeli lalu dikonversi pada kawasan lahan tidur (=tidak produktif).
Secara realitas di desa, terdapat jumlah lahan tidur yang sangat luas, baik itu lahan persawan maupun lahan perkebunan. Lahan itu hanya dibiarkan tidur dan tidak produktif, padahal lahan tersebut dapat dikelola oleh masyarakat lokal. Keberadaan lahan tdur itu, sebenarnya bukan karena ketidakmampuan masyarakat untuk menggarap, namun karena kepemilikannya bukan lagi orang desa secara lokal. Kondisi lahat tidak produktif itu pula, tidak dibarengi oleh kebijakan pemerintah daerah untuk di fungsikan oleh masyarakat dalam sektor pertanian.
Pembiaran pemerintah baik pusat hingga ke tingkat desa untuk membuka akses penjualan lahan di desa, sebenarnya sudah sepantasnya untuk dihentikan secara ketat dan secepatnya. Situasinya ditemukan dilapangan bahwa terdapat oknum aparatur negara yang terlibat secara langsung dalam negosiasi lahan di desa.
Kelompok minoritas penguasa lahan (kapitalis) memasuki sendi-sendi keterpurukan sektor pertanian di desa. Kemakmuran dan kesuburan lahan di desa, yang dulunya dianggap memberikan sumbangsi kesejahteraan masyarakat, kini beralih pada penguasaan lahan seolah-olah sudah mulai terbatas. Keterbatasan lahan di desa untuk kebutuhan lahan petani, seharusnya pemerintah sudah harus turun menengahi persoalan ini. Regulasi terkait penggunaan lahan, sebenarnya bukan hanya sebatas itu, namun seharusnya pemerintah lebih ketat untuk mendorong pemerintah desa membatasi kapitalis lahan masuk di desa.
Suwaib Amiruddin
Sosiologi dan Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung- Banten