SERANG– Direktur Rumah Buku SAF, Aji Sahyudi, S.A.P., menjadi salah satu peserta yang berhasil menyelesaikan rangkaian Kelas Pemuda Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas). Program ini merupakan upaya KPK untuk meningkatkan kapasitas pemuda dan organisasi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi di berbagai daerah di Indonesia. (permas.kpk.go.id)
Kegiatan yang dilaksanakan pada 9-11 Juni 2026 di Taman Hutan Raya pandegelang banten, kagiatan tersebut mempertemukan puluhan pemuda dari berbagai latar belakang organisasi, komunitas, dan lembaga masyarakat di Provinsi Banten. Peserta berasal dari berbagai unsur, di antaranya Pattiro Banten, Forum Aktivis Muda Serang (FAMS), organisasi mahasiswa Cipayung Plus, Rumah Dunia, Distrik Berisik, serta sejumlah komunitas kepemudaan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Aji Sahyudi hadir sebagai perwakilan dari Rumah Buku SAF.
Menurut Aji, Kelas Pemuda Antikorupsi menjadi ruang pembelajaran yang sangat penting bagi generasi muda untuk memahami berbagai bentuk korupsi, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan melalui gerakan sosial dan pendidikan.
“Kegiatan ini memberikan perspektif baru bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan dan pembentukan karakter. Pemuda harus menjadi pelopor integritas di lingkungan masing-masing,” ujar Aji.
Ia menilai kolaborasi antara organisasi kepemudaan, komunitas literasi, aktivis sosial, dan lembaga masyarakat menjadi modal penting dalam membangun gerakan antikorupsi dari tingkat akar rumput. Melalui forum tersebut, para peserta juga didorong untuk membangun jaringan dan merancang aksi nyata yang dapat diterapkan di daerah masing-masing. (permas.kpk.go.id)
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, literasi, dan pemberdayaan masyarakat, Rumah Buku SAF berkomitmen mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam berbagai program yang dijalankan, mulai dari kegiatan literasi, diskusi kepemudaan, pelatihan masyarakat, hingga pendidikan karakter bagi pelajar dan mahasiswa.
“Rumah Buku SAF akan terus mendorong lahirnya generasi yang kritis, jujur, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya sehari-hari, bukan hanya materi yang dipelajari di ruang kelas,” tambahnya.
Melalui partisipasi dalam Kelas Pemuda Antikorupsi 2026, Aji berharap semakin banyak pemuda Banten yang terlibat aktif dalam gerakan membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, perubahan besar dalam pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu dan komunitas yang terus menanamkan nilai kejujuran serta tanggung jawab sosial.
Kelas Pemuda Antikorupsi sendiri merupakan program pemberdayaan masyarakat yang ditujukan bagi pemuda aktif dari berbagai organisasi dan komunitas untuk memperkuat kapasitas serta peran mereka dalam pendidikan, pencegahan, dan kampanye antikorupsi di daerah masing-masing. (permas.kpk.go.id)
“Pemuda yang berintegritas adalah fondasi Indonesia yang bebas korupsi. Karena itu, gerakan antikorupsi harus dimulai dari lingkungan terdekat kita sendiri,” tutup Aji.