Pilkada Kota Serang 2018: Vera Berpotensi Borong Partai

Spread the love

SERANG, (KB).-06/07/2017, Dari beberapa bakal calon (Balon) Wali Kota Serang, Vera Nuraela Jaman merupakan salah satu balon yang sudah mendapatkan rekomendasi dari partai politik tingkatan kota dan provinsi, dari Partai Golkar. Meski belum final, rekomendasi tersebut dinilai membuka peluang bagi Vera Nurlaela Jaman untuk melakukan aksi borong partai. Alasannya, hingga kini belum ada kejelasan nama yang akan diusung partai lain.

Pengamat politik dari Untirta, Suwaib Amiruddin mengatakan, rekomendasi yang telah dimiliki istri dari Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman tersebut bisa juga menyedot perhatian partai lain untuk ramai-ramai mendukung.  “Kalau memang tidak dibuat pemetaan oleh parpol, maka bisa terjadi pemborongan partai oleh ibu Vera. Bisa juga parpol berbondong-bondong mendaftarkan diri ke ibu Vera sebagai pengusung calon kepala daerah,” katanya, Rabu (5/7/2017).

Popularitas dan modal kampanye yang mumpuni dianggap menjadi daya tarik bagi partai lain untuk mendukung. “Ibu Vera punya potensi tinggal pengalaman politik yang belum ada, tetapi punya keuntungan basis massa yang kuat. Saya ingin mengatakan semua balon yang muncul sekarang punya potensi, tinggal partai bagaimana membuat rumah koalisi dan Golkar sudah mulai,” ujarnya.

Pembina Yayasan Suwaib Amiruddin Foundation tersebut menuturkan, meskipun waktu pendafataran bakal calon wali kota terhitung masih jauh, parpol bisa saja mengatur skema untuk segera memunculkan siapa nama yang akan diusung, lambatnya pengusungan nama oleh partai lain bisa saja membuka peluang terjadinya calon tunggal.  “Jangan sampai kalau partai tidak cepat mengambil langkah digiring kepada satu calon. Tidak bisa menutup mata, parpol hari ini sangat pragramtis, kejar yang punya uang dan yang punya popularitas,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan DPC PKB Kota Serang, Inu Aminudin mengatakan, partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut tidak dapat tergesa-gesa mendorong calon, karena ada mekanisme yang harus ditempuh.  “Kami santai enggak harus terburu-buru, yang jelas tahapan terus kami lakukan. Kami juga ingin tahu masyarakat kenal tidak dengan mereka (balon yang ikut penjaringan), kami tidak ingin beli kucing dalam karung,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPP PAN, Yandri Susanto. Ia menuturkan, balon yang mendaftar di PAN harus mengikuti serangkaian tahapan penjaringan. Oleh karena itu, pengusungan nama tidak dapat disampaikan secara terburu-buru. Kemungkinan, nama yang diusung akan keluar mendekati masa pendaftaran yang dibuka pihak KPU. “Perlakukan sama seperti daerah lain, mekanisme internal akan kami lalui, undang-undang tentang pilkada akan kami ikuti. Sekarang lagi berproses,” tuturnya. (H-51)*** Yugni SAF

Sumber : http://www.kabar-banten.com/pilkada-kota-serang-2018-vera