Membahas realitas tentang gotong royong yang terjadi pada petani di desa, saya dingatkan oleh sebuah cerita yang sangat serius yang disampaikan oleh almarhum ayah saya sekitar tahun 2014. Beliau sebagai profesi seorang pendidik dan sekaligus petani yang tekun pada masanya, telah menceritakan situasi yang dialaminya yaitu sekitar tahun 1980-an di era pembangunan orde baru, masyarakat masih cenderung melakukan pengolahan lahan dengan melalui gotong royong. Konsep gotong royong yang dimaksudkan oleh ayah saya adalah sangat sederhana, yaitu melalui pendekatan saling menolong dan membantu dalam mengolah lahan.
Beliau mencontohkan, bahwa apabila ada tetangga kita yang akan membuka dan mengelola lahan pertaniannya, maka masyarakat kampung bergegas secara bersama-sama dan membina kekompakan untuk membawa masing-masing alat pertaniannya dan mendatangi lahan yang akan diolah tersebut. Budaya saling membantu atas berbagai kesulitan tetangga dalam mengelola lahan, akan menjadi lebih mudah dan cepat terselesaikan. Memang pada masa itu masyarakat desa petani hanya mengandalkan peralatan tradisional pertanian. Keterbatasan teknologi itu tidak menyurutkan masyarakat untuk mau ikut serta membantu sesama petani.
Kekuatan yang dilakukan melalui gotong royong sebenarnya merupakan salah satu pendekatan yang sangat strategis dilakukan oleh petani pada masa itu. Pertanyaanya kemudian adalah, apakah hasil pertanian saat itu dapat dikatakan surplus?. Ayah saya menjawab bahwa surplus bukan berarti berlimpah, namun petani pada saat itu masih dapat memperoleh hasil yang maksimal dan dapat menjual sebagian hasil panennya berupa jagung dan kacang-kacangan bagi yang bertani di ladang perkebunan. Demikian juga petani yang mengandalkan sawah sebagai sumber penghasilannya.
Cerita ayah saya itu, mengingatkan pada saya bahwa konsep gotong royong sebenarnya sebagai kekuatan modal sosial masyarakat Indonesia, karena telah tecatat dan temaktub dalam Ideologi Pancasila sebagai dasar kita berbangsa, bernegara dan bertanah air. Pertanyaanya kemudian apakah budaya gotong royong masih hidup dan tumbu dalam sanubari masyarakat kita di era sekarang ini?. Jawaban sementara saya adalah bahwa budaya gotong royong sebenarnya masih terintenalisasi dalam sanubari anak bangsa saat ini, namun realisasinya seolah-olah sudah terabaikan progresnya. Hal itu terjadi apakah karena faktor kemajuan teknologi atau karena komersialisasi, sehingga berbanding lurus munculnya sikap individualisme.
Petani desa sebenarnya budaya gotong royong masih ada, berdasarkan observasi secara kualitatif yang saya lakukan baik pada petani di Jawa, Sulawesi, dan Banten ditemukan bahwa setiap melakukan musim tanam di sawah masih mengajak tetangga untuk ikut membantu menanam padi dan mereka dipanggil kembali pada saat panen untuk ikut memanen padi. Kemudian pada hasil akhirnya dilakukan pembagian atas hasil yang diperoleh. Misalnya apabila menghasilkan 10 kaleng takaran hasil panen maka dikeluarkan 1 kaleng takaran untuk pihak yang membantu panen. Sistem pembagian ini sebenarnya lebih pada upah tenaga yang dikeluarkan oleh pemilik sawah.
Tradisi  gotong royong sebenarnya harus dikembalikan lagi sebagai kekuatan untuk meminimalisir masuknya kekuatan kelompok pemilik modal yang hanya mengandalkan dana sebagai kekuatan semata. Padahal gotong royong salah satu pendekatan secara sosial yang perlu dibangkitkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa kita saat ini. Cerita ayah saya, mengingatkan pada saya bahwa betapa pentingnya budaya gotong royong untuk dijadikan kekuatan dalam memperteguh persatuan dan kesatuan terutama masyarakat petani di desa. Ayah saya sebagai seorang petani yang tekun sampai akhir hayatnya diusia 70 tahun tetap konsisiten menjadi petani dan menghidupkan konsep gotong royong dalam mengelola lahan persawahan miliknya dengan tetap melibatkan masyarakat sekitar untuk bekerja seara bersama-sama dan tolong menolong.
Suwaib Amiruddin
Sosiolog dan Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung- Banten