Kabupaten Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyelenggarakan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupat Serang tahun 2020. Kegiatan yang meggandeng Lembaga Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) tersebut dilaksanakan di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang (16/02). Kegiatan tersebut diikuti oleh 45 peserta dan ditujukan untuk basis pemilih netizen.
Miftahul Ulum, Direktur Program SAF dalam sambutannya menyampaikan bahwa SAF adalah lembaga sosial yang bekerja sama dengan KPU Kabupaten Serang untuk mennggelar sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Serang. Ulum juga mengatakan “Hari ini kita berkumpul sebagai warganet untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Serang.”
Komisioner KPU Kabupaten Serang Divisi Hukum dan Pengawasan, Zainal Muttaqin selaku Narasumber mengatakan, “Hak demokrasi yang dimiliki oleh warga masyarakat harus dilakukan sebaik-baiknya”. “Sosialisasi bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun, bahkan ketika sedang ronda atau ngopi bersama. Tolok ukur kesuksesan Pilkada itu sendiri adalah terjaganya stabilitas hasional, meningkatnya partisipasi pemilih dan memperkuat proses persiapan memperoleh kepala daerah yang berintegritas” tambahnya.
Zainal juga menginformasikan bahwa untuk tahun 2020 adalah gelombang ke 4 setelah kali pertama dilaksanakan tahun 2015. 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota akan menggelar Pilkada serantak 2020. “Jika menengok kebelakang, Pemilihan umum baik daerah atau nasional, marak diisi dengan Black Campaign/Kampanye Hitam yang menggunakan isu sara, biaya penyelenggaraan yang membengkak, dan rentan dengan meningkatnya intensitas konflik seperti di Papua. Namun, tren positif hadir dari angka pemilih yang meningkat.” Ujarnya.
Narasumber Kedua, Fahmi Abduh mengungkapkan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Serang ditujukan untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat. “Esensi dari pilkada itu sendiri buakan hanya memilih pemimpin atau kepala daerah, tapi memperdalam demokrasi, mendekatkan hubungan pemimpin dengan rakyat, dan penentuan langsung pemimpin daerah oleh rakyat.” Ungkap Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif SAF tersebut.
Dalam Closing Statementnya, moderator sosialisasi Jaka Permana berpesan, “jangan sampai ada gerakan politik uang, gerakan golput dan sebagainya. Sampaikan kepada masyarakat bahwa Kabupaten Serang akan melaksanakan pilkada di tahun 2020.”
Pilkada Serantak sendiri akan dilaksanakan 23 September 2020 di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Rangkaian penyelenggaraan Pilkada sendiri telah berlangsung sejak september 2019, adapun rangkaian atau jadwal pilkada bisa dilihat di website resmi KPU, baik pusat ataupun daerah. (RW/RED)/(Humas-SAF)
Sumber: https://www.mindset.id