OPINI PUBLIK :
Penulis 2 Dosen Pembimbbing : Angga Rosidin, S.I.P, M.A.P,
Penulis 1 Mahasiswi : WINDA
Penulis 3 Kaprodi : Zakaria Habib Al-razi’e. S.I.P, M.Sos,
UNIVERSITAS PAMULANG PSDKU SERANG
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Kecamatan Cisata ialah suatu kecamatan yang menjadi tempat pelayanan publik untuk semua lapisan Masyarakat, Terutama dengan judul karya ilmiah “Penerapan E-goverment Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Cisata Tahun 2025”
E-Government adalah sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, yang mana konsep baru administrasi publik mengubah pekerjaan pemerintah, selain teknologi komunikasi, menggunakan informasi untuk mekanisme komunikasi langsung antara negara dan publik yang relevan. E-government juga salah satu faktor yang mendorong tercapainya tujuan ekonomi dengan memberikan efisiensi, kualitas pelayanan serta meningkatkan kualitas manajemen internal yang akhirnya proses bisnis bisa berjalan cengan efektif, efisien. Konsep ini berpotensi mngubah cara layanan pemerintah disampaikan dengan cara yang dikenal oleh publik.Dengan adanya perkembangan tenologi dan informasi komunikasi saat ini memberikan dampak yang besar terutama pada instansi pemerintahan.
Tentang Penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, bertanggung jawab merupakan tantangan pada penyelenggaraan pemerintahan. Berdasar Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tertulis Pelayanan Publik ialah aktivitas dalam pemenuhan kebutuhan menurut peraturan perundang-undangan bagi tiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa/ layanan administrasi yang disediakan pelaksana layanan. Pemerintahan dengan bermacam bentuk institusinya ialah wadah yang dinamis. Yang mana kegiatan selalu berkembang juga dipengaruhi lingkungan global. Ini berarti banyak sekali tantangan baru yang di hadapi pada lingkungan birokrasi. Kebijakan yang efektif, efisien, dalam pemerintahan sangat Mendukung terciptanya tujuan lembaga pemerintahan yang dilindungi untuk dapat mencapai output dan hasil yang ditargetkan. Dari adanya perubahan tersebut, pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan teknologi informasi. Oleh sebab itu, sebagai negara berkembang, Indonesia harus menggunakan dan merangkul e-government ketika menghadapi berbagai tantangan juga tuntutan untuk mencapai kemajuan dan pemerintahan yang baik
Penerapan E-Government tidak hanya dipahami mengalihkan pekerjaan lembaga pemerintahan dari kerja manual ke berbasis online. Berdasar filosofis, Penerapan e-government ialah bentuk kerja birokrasi yang menghadapi distorsi di lingkungan eksternal atau keberadaan organisasi yang memerlukan modifikasi (Rahmaini, 2021). Hal ini jelas, bahwa penerapan e-government salah satu bagian perubahan cara berpikir birokrasi yang selama ini dianggap lamban dan sering berlaku kesalahan. Lalu penerapan e-goverment ini menuntut pengembangan sistem informasi juga data.
Lalu bisa kita ketahui, penerapan egovernment ialah memanfaatkan teknologi, informasi, komunikasi dalam melaksanakan praktik pemerintahan supaya efektif, efisien pada layanan publik. Ini supaya mudah terjangkau juga memperluas untuk mengakses informasi. Penerapan e-government layanan yang diberi lembaga pemerintah mengupayakan birokrasi yang pada akhirnya memberikan pelayanan yang efisien, ekonomis, dan adil pada masyarakat secara keseluruhan Sejatinya, penerapan e-government di setiap lembaga pemerintahan dari pusat sampai daerah menawarkan layanan tanpa campur tangan para pejabat lembaga negara yang antre panjang hanya ingin memperoleh layanan sederhana,
Penggunaan teknologi yang memudahkan masyarakat juga bisa mengurangi korupsi. meningkatnya transparansi juga akuntabilitas lembaga publik, masyarakat bisa berperan aktif pada proses pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah meningkatkan produktivitas dan efisiensi birokrasi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sumber-Sumber Referensi
Nugroho, R., & Wicaksono, T. (2019). “Penerapan E-Government dalam Peningkatan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Surabaya.” Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 123–135.
Rahmawati, S., & Susanti, E. (2020). “Analisis Efektivitas Penerapan E-Government terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia.” Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 45–57.
Indrajit, R.E. (2022). E-Government: Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi.