SERANG, (KB).- Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Suwaib Amiruddin menilai, langkah mantan Bupati Pandeglang Achmad Dimyati Natakusumah untuk maju menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tepat. Karena posisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sedang mengalami kekisruhan yang secara politik tidak begitu menguntungkan Achmad Dimyati Natakusumah. “Nah jadi langkah Dimyati (Achmad Dimyati Natakusumah) tepat,” katanya saat dihubungi Kabar Banten melalui sambungan seluler, Senin (11/12/2017).
Melihat jadwal Pemilihan legislatif (Pileg) pada 2019 yang masih setahun lagi, suami dari Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita tersebut juga masih mempunyai waktu menyosialisasikan dirinya dalam posisi sebagai caleg dari PKS. Karena, kata dia, perpindahan politisi dari suatu ke partai lain menuntut politisi tersebut untuk kembali menyosialisasikan diri. “Membangun partai dari awal, atau berpindah ke partai lain membutuhkan waktu,” ujarnya.
Soal dampak, dia melihat bahwa perpindahan Achmad Dimyati Natakusumah ke PKS tidak akan begitu signifikan mendongkrak perolehan PKS di Pileg 2019, meskipun Achmad Dimyati Natakusumah terbilang tokoh populer di Banten dan Nasional. Namun, kata dia, popularitas satu tokoh bukan ukuran utama yang dapat menggiring masyarakat memilih tokoh tersebut. “Salah satu yang terpenting untuk membuat masyarakat memilih adalah programnya. Kalau di partai baru suatu tokoh tidak mempunyai program, sama saja,” ucapnya.
Kepada PPP, perpindahan Achmad Dimyati Natakusumah ke PKS juga dinilai tidak akan membuat PPP terpuruk, karena kemajuan dan kemunduran partai tidak ditentukan oleh ketokohan individu, tapi sejauh mana kerja kader partai. Misalnya, ada beberapa partai yang tokoh populernya pindah tapi partainya tetap maju, atau ada juga partai yang tokoh populernya tidak pernah pindah akan tetapi partai malah menurun. “Karena partai itu masing-masing punya basis, jadi elemen politisi secara individu bukan salah satu magnet partai untuk besar atau kecil,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Banten, Iskandar mengatakan, PPP tidak dapat menghalangi niat Achmad Dimyati Natakusumah maju lewat PKS, karena hal tersebut menjadi hak politik seseorang. “Tidak dapat menghalangi karena itu menjadi hak politik sesorang,” tuturnya. Terkait dampak terhadap PPP, dia mengaku perpindahan Achmad Dimyati Natakusumah ke PKS tidak begitu banyak berpengaruh terhadap keberadaan PPP. Karena PPP sendiri sudah terbilang partai lama dan mempunyai basis yang mengakar di masyakakat. “Memang dampaknya ada, tapi tidak terlalu besar,” tuturnya. Disinggung terkait sanksi, anggota DPRD Banten ini belum memberikan sanksi kepada Achmad Dimyati Natakusumah. “Kalau nanti sudah jelas, DPP PPP akan mengambil langkah,” tuturnya.
Sebelumnya diberikan, DPW PKS Provinsi Banten menghimpun sebanyak 450 nama untuk menjadi calon Anggota DPRD kabupaten/kota se-Banten, DPRD Provinsi Banten, dan DPR RI pada pemilihan legilatif (pileg) 2019. Di antara nama-nama tersebut juga terdapat nama mantan Bupati Pandeglang, Achmad Dimyati Natakusumah, yang terdaftar sebagai bakal caleg untuk DPR RI Dapil I yang meliputi Pandeglang dan Lebak. Saat dikonfirmasi, Achmad Dimyati Natakusumah membenarkan jika dirinya masuk daftar calon DPR RI dari PKS. Ia ditempatkan di dapil Pandeglang-Lebak. “Betul, tapi masih menunggu penetapan secara resminya. Ini sebuah penghargaan yang sangat tinggi, dan baik dari PKS,” katanya.
Dia mengatakan, selama ini hubungan dirinya dengan PKS sudah terjalin baik. Pertama, PKS mendukung dan mengusung dirinya menjadi Bupati Pandeglang dua periode. Kemudian dalam Pilkada Pandeglang PKS juga mendukung istrinya, Irna Narulita menjadi Bupati Pandeglang. “Hubungan emosional sudah terjalin dengan PKS sejak dulu, termasuk dengan elite-elitnya di tingkat pusat maupun daerah. Saya bersyukur bisa diterima di PKS, tapi resminya masih menunggu,” ucapnya. (SN)***