Perempuan Ber-Parpol

Spread the love
Suwaib Amiruddin di Kegiatan STISIP Setiabudhi Rangkas Bitung (foto istimewa)

Minimnya perempuan untuk terjun langsung dalam kepengurusan atau terikat pada fungsionaris partai politik, menjadi kendala tersendiri bagi kelengkapan syarat administratif lolosnya partai politik peserta pemilu. Kuatnya patriarki selalu menjadi alasan yang paling fundamental, mengapa perempuan sangat terbatas ruang geraknya untuk terlibat langsung menjadi fungsionaris partai politik.

Kuatnya faktor budaya yang terkandung nilai-nilai leluhur, menjadikan perempuan tidak dapat maksimal untuk berada di luar rumah dalam waktu yang cukup lama. Tugas dan fungsi keseharian, perempuan dianggap punya tugas menata rumah, juga  dipandang sebagai pelayan bagi suami dan anak-anaknya. Kondisi kesibukan dalam rumah itulah, maka perempuan hanya memiliki waktu yang sangat terbatas unuk dapat menyampaikan aspirasinya di luar rumah. Padahal secara konstitusional dihadapan hukum, warga negara memiliki hak yang sama dalam hal politik, namun budaya tetap menjadi nilai penghambat bagi perempuan untuk tampil di kancah politik.

Tampilnya kelompok-kelompok perempuan pengusung konsep kesetaraan gender, telah mengantarkan eksistensi perempuan dalam kancah politik. Bahkan dalam berbagai segmentasi profesional, selalu menuntut ada keterwakilan perempuan. Perjuangan perempuan untuk dapat melakukan aktifitas di luar rumah secara profesional, sebenarnya tidak merepotkan bagi parpol untuk memasukkan perempuan sebagai fungsionaris.

Kondisi politik yang terbuka saat ini, telah terbukti bahwa perempuan sudah banyak tampil menjadi kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota. Jadi kalau bertolak dari data itu, maka parpol sudah memilki kesempatan yang seluas-luasnya mengajak bagi perempuan untuk terlibat menjadi fungsionaris parpol. Kendalanya selama ini, parpol tidak menyiapkan konsep dan metode pendekatan yang terstruktur untuk melibatkan perempuan untuk menjadi fungsionaris parpol. Metode rekruitmen selama ini hanya dilakukan melalui kegiatan temporer dan musiman. Padahal seharusnya parpol harus memiliki metode pendidikan politik bagi perempuan, terutama pada wilayah-wilayah terpencil yang memiliki pendidikan formal namun terbatas kemampuan berpolitik.

Bandar Lampung, 3 Oktober 2017

Suwaib Amiruddin

Sosiolog