Peran Pertanian Berkelanjutan Dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Spread the love

Indonesia adalah sebuah negara dengan sektor pertanian yang cukup luas, hal ini tentunya menjadi sebuah  kesempatan besar dalam hal pemanfaatan bagi Indonesia dalam mendorong adanya upaya penguatan dalam berbagai sektor dalam negara. Secara tidak langsung potensi yang dimiliki oleh sektor pertanian memiliki banyak kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, pada tahun 2020 sektor pertanian berhasil mencapai 13,5% dari PDB (Produk Domestic Bruto). Tentunya hal ini didorong dengan adanya jumlah luas lahan pertanian yang ada, pada tahun 2020 Indonesia memiliki luas pertanian sekitar 10,66 juta hektar dengan jumlah keseluruhan adalah lahan aktif (Faizah Arifiyah Al Azizi Dkk. 2022). Melihat peran sektor pertanian dalam menghasilkan bahan pangan tentunya hal tersebut mempunyai aspek penting dalam mendorong bagaimana ketahanan pangan dapat stabil diskala nasional.

Ketahanan pangan sendiri memiliki konsep mengenai bagaimana konsumen dapat terpenuhi secara kecukupan pangan yang dibutuhkan. Sehingga hal ini memiliki keterkaitan dengan bagaimana sebuah ketahanan pangan secara nasional, yang dimana ketahanan pangan secara nasional memiliki prioritas dengan bagaimana mereka dapat menjamin ketersediaan secara pangan dengan bergantinya berbagai musim yang kemudian diukur dengan bagaimana masyarakat dapat mengaksesnya secara mudah, jumlah yang mencukupi,  mutu dan berbagai macam nutrisi dapat terpenuhi tetapi harus mengikuti bagaiamana budaya yang diterapkan oleh masyarakat dalam mengonsumsi pangan sehari-hari (Yennita. 2023). Sehingga upaya sektor pertanian yang dikelola oleh berbagai lembaga seiring berjalanya waktu semakin gencar dalam menciptakan inovasi baru dalam dunia pertanian, upaya tersebut tentunya mempunyai tujuan dalam melihat bagaimana ketahanan pangan yang berada diranah nasional dapat tercukupi.

Dalam melihat bagaimana proses pertanian yang memiliki aspek keberlanjutan dalam mendorong adanya ketahanan pangan nasional adalah sebuah proses yang memiliki pembangunan yang memiliki nilai ekonomis dalam proses produksi dan distribusi terhadap konsumen, serta memiliki nilai ekologis dalam pengelolaan produksi hingga hasil perputaran yang didapatkan secara rotasi panen (Ghemas & Sukendah. 2023). Sehingga dalam pengutan ketahanan nasional petani dipaksa harus memiliki sistem pengelolaan yang baik hal ini mencakup ke dalam aspek-aspek rotasi produksi pangan seperti, (a). Harus mengetahui sifat fisik dan kesuburan yang dimiliki oleh tanah, (b). Memelihari fungsi tanah yang menjadi kawasan pertanian, (c). Memelihara cadangan karbon, (d). Diharuskan mengurangi emisi gas rumah kaca, dan yang terkahir adalah (e). Dapat memelihara keragaman hayati dalam kawasan pertanian. 

 Jika dilihat sebagaimana pernerapan Undang-Undang No. 18 yang membicarakan bagaimana tentang pangan, hal itu dijabarkan ke dalam artian bahwasanya negara harus bisa mencakup ke dalam kedaulatan pangan ( Food Soveregnity), Kemandirian pangan ( Food Autonomy), dan keamanan pangan ( Food Safety) dengan diabrengi adanya sebuah keberlanjutan bukan membicarakan bagaimana pangan dapat tersedia secara keterjangkauan pangan itu sendiri. Sehingga dari adanya hal tersebut sektor pertanian memiliki tanggung jawab yang secara tidak langsung harus dipikul dalam hal proses pemenuhan dari adanya implementasi undang-undang tersebut (Erry Ika Rhofita. 2022).

Proses pengoptimalisasian dalam hal pengelolaan potensi yang dimiliki oleh sektor pertanian menjadi hal yang penting dalam  proses upaya pendukung dalam menjaga asa ketahanan pangan secara nasional, hal itu dibuktikan dengan adanya proses kelembagaan pertanian semakin gencar dimasifkan secara birokrasi, potensi petani yang harus disejahterakan secara kualitas hidup dan bagaimana inovasi harus terus dikembangan dengan bagaimana kebutuhan secara kondisi yang ada. Sehingga dari adanya hal tersebut pemberdayaan sektor pertanian akan menjadi tonggak utama dalam keterlibatan bagaimana ketahanan pangan secara nasional dapat terukur secara stabil dan berkelanjutan secara ketersediaan.

Penulis : Nurralim (6670220126)

DAFTAR PUSTAKA

Al Azizi, Faizah Arifiyah. Sari, Nindya. Prayitno, Gunawan. 2022. Intensi Perubahan Lahan Petani Pemilik Lahan LP2B Di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Planing For Urban Region And Environment. Volume 11. Nomor 1. Halaman 161-168.

Sihombing, Yennita. 2023. Innovasi Kelembagaan Pertanian Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan. UMP PREES: Proceedings Series On Physical & Formal Sciences. Volume 5. Halaman 83-90.

Wattie, Glemnas Guardison Richard Wojtyla. Sukendah. 2023. Peran Penting Agroforestri Sebagai Sistem Pertanian Berkelanjutan. Jurnal Ilmu Pertanian dan Perkebunan. Volume 5. Nomor 1. Halaman 30-38.

Rhofita, Erry Ika. 2022. Optimalisasi Sumber Daya Pertanian Indonesia Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Dan Energi Nasional. Jurnal Ketahanan Nasional. Volume 28. Nomor 1. Halaman 81-99.