OTT UNTUK BUDAYAKAN BERSIH DARI KORUPSI

Spread the love
Suwaib Amiruddin di Kegiatan STISIP Setiabudhi Rangkas Bitung (foto istimewa)

Maraknya korupsi dan penyelewengan kewenangan negara selama ini, membutuhkan koordinasi yang massif bagi penegak hukum untuk melakukan strategi yang jitu dalam membersihkan para koruptor. Berbagai strategi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentunya perlu diberikan dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, agar KPK semakin memiliki kepercayaan dalam menjalankan tugasnya.
Langkah maju yang dilakukan oleh KPK melalui strategi Operasi Tangkap Tangan (OTT), merupakan pendekatan yang sangat mengejutkan dari berbagai pihak. Melalui kegiatan itu, adapula yang memberikan apresiasi dan adapula yang menganggap itu strategi yang berlebihan. Bagi kelompok yang tidak nyaman adalah penyelenggara negara yang tertangkap tangan, dan dianggap berlebihan karena seolah-olah ada penyadapan dan ada pengintaian yang berlebihan. Pokoknya, kegiatan OTT sebenarnya bukanlah tindakan yang berlebihan, namun pendekatan ini merupakan pendekatan lebih maju untuk “sapu bersih” koruptor di negeri ini.
Bukankah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK telah mengembalikan uang negara dengan jumlah puluhan Milyar. Melalui operasi tangkap tangan telah memberikan efek jera pada penyelenggara negara untuk melakukan korupsi. Keuntungan yang sangat banyak diperoleh dari kerjasama KPK, tentunya dapat mengurangi jumlah koruptor di negeri ini. Faktanya beberapa kepala daerah baik bupati/walikota dan gubernur dan penyelenggara negara lainnya yang tertangkap tangan dalam melakukan aksinya.
Operasi tangkap tangan sebenarnya perlu dilakukan bukan hanya pada penyelenggara negara, namun perlu juga KPK melakukan penyelidikan dan pengintaian pada pengusaha yang memiliki akses secara langsung dengan kegiatan negara. Harapan masyarakat pada KPK sebagai lembaga yang dapat memebrsihkan korupsi di negeri ini, perlu juga melakukan pembersihan pada lingkungan pengusaha dan pengadaan lahan, terutama alih fungsi lahan pertanian apa sudah sesuai dengan mekanisme dan tata ruang yang di sesuaikan dengan pemetaan wilayah di desa. Kalau ini yang dilakukan, maka masyarakat desa pun akan memberikan apresiasi pada KPK sebagai lembaga yang mengayomi banyak masyarakat.

Rangkasbitung, 30/09/2017
Suwaib Amiruddin
Sosiolog