Seorang ibu berprofesi sebagai petani di salah satu desa pernah menyampaikan keluhannya pada saya, waktu itu saya berkesempatan berkunjung di kampung halaman saya di Sulawesi Selatan. Ibu tersebut bertanya pada saya. Nak, mengapa pemerintah harus membeli beras dari luar negeri?. Lalu saya bertanya kembali, ibu mengetahui hal itu darimana? Â bahwa pemerintah membeli beras dari luar negeri. Kemudian ibu itu menjawab bahwa beliau peroleh informasinya dari pemberitaan pada saat menonton berita di televisi.
Ibu petani desa itu berusia kurang lebih 68 tahun, dan sambil mengatakan secara tegas bahwa sebenarnya beras dan padi saya saat ini lagi membaik dan berhasil untuk panen. Mengapa pemerintah tidak membeli beras pada petani saja, agar kami dapat lebih bersemangat untuk menanam dan juga sekaligus bertani dapat menjadi sumber penghasilan untuk kesejahteraan masyarakat petani di desa.
Menyimak dari ungkapan seorang ibu petani itu, saya merasa memiliki andil untuk menyampaikan aspirasi dan suara seorang ibu petani yang sudah bersusah payah memberikan kontribusi untuk membangun negeri ini. Bukankah membangun negeri ini, warga negara sebagai masyarakat memiliki kompetensi masing-masing berdasarkan pada segmentasi dan caranya masing-masing, dan pemerintah patut untuk mengapresiasi. Demikian halnya seorang petani sebagai komunitas yang tinggal di kawasan agraris pertanian dengan caranya masing-masing, namun yang terpenting adalah bagaimana pemerintah membuat regulasi yang dapat berpihak pada kesejahteraan petani dan bukan hanya menguntungkan kaum elit dan kepentingan politik semata.
Pemerintah sebagai pemegang kendali, seharusnya memiliki integritas dalam membangun sektor pertanian dengan tanpa mengabaikan hasil produksi yang diperoleh kalangan petani di desa. Pemerintah perlu melakukan analisis faktual disetiap area sentra hasil produksi pertanian, dalam rangka menghitung antara rasio kebutuhan dan ketersediaan pangan di tingkat petani. Pendekatan ini sangat penting, untuk mengurangi perbedaan persepsi antara masyarakat dan pemerintah yang pada akhirnya terjadi konflik kepentingan di kalangan elit.
Meluruskan dan memberikan pemaknaan atas segala kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal impor bahan pangan dari negara lain ke Indonesia, sebenarnya bentuk ketidakmampuan kita untuk fokus dalam membenahi sektor pertanian di negeri ini. Bukankah negeri ini sumberdaya alamnya sangat potensial dan memiliki tanah yang subur, sumber air dapat tergali hingga pada sumbernya. Kalau kesemua itu sudah tersedia, tinggal bagaimana pemerintah memiliki semangat kebijakan dan kebijaksanaan dalam keberpihakan mengelola  lahan pertanian yang berorientasi pada kesejahteraan petani.
Semangat pemerintah dalam membenahi sektor pertanian sebenarnya sudah ada, melalui pendekatan perluasan sektor persawahan dan pengadaan bendungan sebagai sumber pengairan. Namun hal itu tidaklah cukup, hal ini dibutuhkan inovasi-inovasi lanjutan yang berorientasi pada hasil produksi yang unggul dan berkualitas. Petani selama ini memiliki semangat untuk membangun negeri ini melalui kemampuannya dalam sektor pangan yang berkualitas. Sebagaimana harapan dan cita-cita seorang ibu petani berusia 65 tahun itu, agar negeri ini mau tetap memperhatikan nasib petani di desa dan tidak mengandalkan impor dalam setiap kebijakan pangan.
Suwaib Amiruddin
Sosiolog dan Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung