Jalan Tol, Alih Fungsi Keresahan Sosial Masyarakat Lokal

Spread the love

Awal bulan Desember 2019, saya melakukan perjalanan darat menyesuri tol Sumatera (Bakauheni-Lampung-Palembang) bersama dengan rombongan. Perjalanan tersebut melewati berbagai kawasan perkebunan karet, perkebunan kelapa sawit, perswahan hingga perkebunan. Perjalanan itu tentu sangat melelahkan namun memiliki kepuasan tersendiri karena mampu melewati perjalanan Lampung-Palembang yang hanya ditempuh kurang lebih empat jam .

Keberadaan jalan tol, tentu memiliki dampak mobilitas penduduk yang tinggi dan juga transportasi darat sangat lancar untuk mencapai tujuan antar provinsi. Percepatan laju transportasi itulah, menjadi sangat mudah mengakses kepentingan di Bandarlampung dan maupun Palembang. Jalan tol trans Sumatera, memiliki fungsi yang sangat strategis untuk percepatan laju mobilitas penduduk yang memiliki kepentingan di dua provinsi (Lampung dan Sumatera Selatan)

Pertanyaan saya dalam perjalanan, apakah keberadaan jalan tol ini dapat termanfaatkan bagi masyarakat  lokal? Dan atau apakaha keberadaan jalan tol ini memberikan kontribusi langsung untuk kesejahteraan masyarakat  lokal?. Jawaban sementara saya, keberadaan jalan tol dapat termanfaatkan apabila  masyarakat  lokal memiliki kepentingan mobilitas keluar wilayahnya. Kemudian keberadaan jalan tol dapat berkontribusi untuk menambah penghasilan masyarakat lokal apabila pengelola jalan tol itu memberikan ruang bagi masyarakt lokal dalam akses sirkulasi bidang  ekonomi dan dapat memasarkan produk lokal masyarakat pada kawasan persinggahan dan peristirahatan dalam kawasan jalan tol.

Pertanyaan saya berikutnya apakah keberadaan jalan tol tidak akan mengubah struktur ekonomi masyarakat  lokal?. Pertanyaan ini sebenarnya kalau dilihat dan dibandingkan pada wilayah di pulau Jawa,  maka jalan tol hanya akan mengubah struktur lahan masyarakat lokal menjadi kawasan perumahan dan industri. Hal itu apabila dibandingkan di pulau Jawa, akses jalan tol, terutama pada kawasan akses keluar-masuk gardu tol, hanya mengakibatkan tumbuhnya kawasan permukiman baru dan pada akhirnya menghilangkan sumber ekonomi pertanian masyarakat lokal.

Kawasan pertanian dan perswahan perlahan-lahan habis menjadi permukiman, dan pada akhirnya menghilangkan sendi-sendi asset masyarakat lokal. Kawasan pertanian dan persawahan awalnya menjadi kebanggaan produksi masyarakat lokal, yang pada akhirnya di kavling-kavling oleh pengusaha untuk kepentingan pengembangan kawasan permukiman dan industri. Kondisi inilah sebenarnya yang menjadi keprihatinan besar saya di sepanjang jalan menesuri jalan tol Lampung-Palembang.

Beralihnya lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, perlu dicarikan solusinya untuk bagaimana mengembalikan lahan pertanian tetap menjadi produktif, dan jangan sampai lahan pertanian dan kawasan ekonomi masyarakat lokal bergeser dan pada akhirnya masyarakat tidak mendapatkan manfaat jalan tol.

Apakah jalan tol itu penting?, kalau membedah dari aspek kebutuhakn mobilitas transportasi maka hal itu penting, namun apabila keberadaan jalan tol itu hanya diadakan untuk perluasan kawasan permukiman dan perpindahan kawasan industri, maka pada akhirnya akan melahirkan keresahan bagi masyarakat lokal terutama kawasan pertanian yang beralih fungsi sejak pembangunan jalan tol.dampak  sebuah pembangunan tentunya ada yang harus dihilangkan untuk melahirkan inovasi baru, namun keberadaan jalan tol, jangan sampai merugikan masyarakat lokal dan pada akhirnya memunculkan dan melahirkan penduduk lokal jadi miskin dan tidak berdaya karena lahannya habis karena alih fungsi menjadi permukiman dan kawasan industri.

Akibat alih fungsi lahan itulah, akan melahirkan keresahan sosial masyarakat lokal karena tidak mendapatkan lagi penghidupan yang layak dan tidak memiliki lagi lahan pertanian yang dulunya di kelola menjadi sumber penghidupannya. Jalan tol boleh lanjut, namun bukan menghilangkan kawasan penghidupan msayarakat lokal. Pemerintah harus memiliki kebijakan dan kebijaksanaan dalam melakukan inovasi dalam bidang kawasan pendukung transportasi. Pemerintah harus mengerti atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat akibat dari dampak pembangunan jalan toL. Dan apabila pemerintah tidak memiliki kebijakan strategis, maka setiap kawasan gardu tol akan dimiliki oleh kelompok-kelompok pengusaha dan pemilik modal dan masyarakat lokal akan kehilangan sumber ekonominya.

Suwaib Amiruddin

Sosiolog