Guna Mewujudkan Pemilih Berdaulat, SAF Gelar Pertemuan Dengan KPU RI

Spread the love

Jakarta, Liputanbanten – Dalam agenda silaturhami, Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) menggelar pertemuan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa, (6/2/18) Kemarin.

Suwaib Amiruddin Foundation disambut hangat oleh perwakilan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Dalam kesempatan itu ada beberapa gagasan yang disampikan SAF kepada KPU terkait bagimana mendorong sosialisasi pemilu dan mengusung pemilu yang berintegritas guna mewujudkan pemilih berdaulat.

Direktur Program SAF, Dr. Suwaib Amiruddin mengatakan bahwa sosialisasi Pemilu selama ini belum mampu menyasar kepada nilai moral pemilih, bahwa pemilih tidak merasa memiliki dalam pemilu. Maka menurutnya, nilai moral yang harus dibangun adalah pemilu merupakan hak demokratis pemilih.

Sebelumnya, Pertemuan SAF dengan KPU RI merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di bulan November 2017, dimana gagasan sosialisasi Pemilu berbasis keluarga coba dicanangkan melalui konsep gerakan sosialisasi Pemilu milik kita.

“Atas pertimbangan tingginya target KPU dalam menyasar pemilih pada Pemilu 2019 adalah 77,5% merupakan target yang cukup berat, karena sampai pemilu terakhir dilaksanakan partisipasi pemilih hanya mampu mencapai 69% artinya pekerjaan rumah yang tidak dapat dicapai maksimal, dapat dibantu oleh lembaga independen di luar KPU yang gencar melakukan sosialisasi yang berbasis pada masyarakat,” Kata Dr.Suwaib Amiruddin.

Lanjut Suwaib, “Pemilu milik kita merupakan gagasan SAF yang coba diajukan kepada KPU RI. Seiringnya perkembangan gagasan yang masuk ke KPU RI, hal tersebut disambut baik oleh Komisioner KPU. Bahkan tagline Pemilih Berdaulat yang terpasang di segala media sosialisasi KPU RI, merupakan gagasan yang berawal dari ajuan gerakan Pemilu Milik Kita yang diusulkan oleh SAF.

“Kami sudah rancang nota kesepahaman antara SAF dengan KPU RI, dimana draftnya secara simbolis telah kami serahkan tadi, Insya allah senin mendatang kita sudah pada titik kesepakatan untuk penandatanganan MoU” tuturnya

Sementara Wahyu Anggota dari Suwaib Amiruddin Fondation menambahkan, “Karena pemilu milik kita dengan pemilih berintegritas esensinya sama, maka kami berfikir kalimat pemilih berintegritas jauh memiliki maksud yang tegas, agar pemilu tidak dimainkan oleh kepentiangan politik uang.

“Konsep lain yang ditawarkan oleh SAF adalah digabungkannya kegiatan perpustakaan desa yang sekaligus dapat menjadi media sosialisasi Pemilih Berdaulat langsung ke masyarakat melalui program-program rutin SAF,” kata Wahyu.

Hal senada dikatakan Agus Aan Hermawan, Koordinator Lapangan Gerakan Sosialisasi Pemilu “Kita sudah memiliki program rutin yang berjalan, seperti perpustakaan desa, diskusi emperan, dan kajian-kajian sosial. Disana kita bisa masuk program sosialisasi Pemilih Berintegritas yang juga bisa meningkatkan intensitas gerakan melalui relawan-relawan kita di bawah.

“Jadi Sambutan baik oleh KPU RI dalam menggandeng SAF sebagai mitra kerjasama dalam sosialisasi ini akan lebih tergambar jelas dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (12/2/18) mendatang,”pungkasnya. [LB/Ram]

Sumber : http://liputanbanten.co.id