Kegelisahan akan hilangnya desa sebagai kawasan kampung halaman saya sebenarnya sejak sepuluh tahun terakhir ketika mulainya masuk orang-orang luar/asing dan termasuk industri adikuasa baik lokal maupun mancanegara “mencaplok” lahan orang tua kami di desa. Situasi inilah yang membuat saya cemas dan keluarga kami juga ikut cemas, karena lahan kami sudah mulai dipatok atas nama hak milik kelompok pengusaha dan orang tua kami beralih menjadi buruh bangunan dan buruh serabutan untuk biaya sekolah kami.
Kecemasan itu, sebenarnya terucap dari seorang murid/mahasiswa saya pada kesempatan saya berdiskusi di kampus. Pertanyaan saya pada beliau, apakah sudah separah itukah desa saudara saat ini, dan kelihatannya murid saya itu, mengiyakan dengan penuh wajah yang lemas. Lanjut dia, bahkan lahan orang tuanya pun, yang dulunya sebagai lahan perswahan yang subur sudah ikut dipatok oleh perusahaan dengan dibeli harga yang sangat murah.
Kondisi itu, sebenarnya saya sudah sempat menyaksikan juga di beberapa pulau di negeri ini, Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan, sebuah wilayah yang dianggap sebagai kawasan strategi pengembangan industri. Pertanyaanya kemudian, apakah dengan kehadiran industri tersebut, akan memberikan dampak penghidupan dan kesejahteraan masyarakat sekitar?, jawaban sementara saya tentu sangat tidak, mengapa?. Karena negeri kita sejak awal, masyarakatnya tidak dididik sebagai kawasan negara industri apalagi pembangunan pabrik dan kawasan produksi. Namun negeri kita diajarkan oleh nenek moyangnya menjadi masyarakat agraris dan menggalakkan sistem pertanian dengan metode bercocok tanam.
Bergesernya masyarakat pertanian menjadi masyarakat kawasan industri/pabrik sebenarnya pemerintah tidak merancang dengan baik, negeri ini dan anak-anak desa mau dibawah dan diarahkan kemana? Itulah bahasa murid saya. Ada juga betulnya, sebenarnya masyarakat di desa, dengan masuknya kawasan industri dan mengambil alih lahan tempat kehidupan masyarakat desa, seolah-olah anak-anak desa tidak diberikan lagi tempat untuk melakukan produksi hasil lahan di daerahnya.
Lahan pertanian harusnya lebih diperkuat, dan dijadikan lahan pertanian sebagai kantor bagi kalangan petani. Untuk realisasi itu pemerintah harus mendukung produksi hasil pertanian dan menjadi komoditas yang bisa dijadikan penghasilan anak desa. Pemerintah harus hadir menjamin ketersediaan pupuk, bibit unggul dan pemasaran hasil pertanian. Kehadiran Badan Usaha Milik desa sebagai program pemerintah pusat ke daerah, harusnya mampu menghidupkan lahan sebagai komoditas penguatannya.
Diskusi dengan murid saya berakhir pada sebuah kesimpulan sementara, bahwa saat ini pemerintah tidak hadir saat dibutuhkan untuk membentengi lahan pertanian masyarakat desa, namun lebih hadir pada bagaimana lahan menjadi komoditas pengembangan industri yang tidak memberikan dampak kesejahteraan masyarakat sekitar. Semoga pemerintah menyadari pesan nenek moyang kita, bahwa menanam merupakan keahlian masyarakat Indonesia, karena lahannya sangat subur dan dapat tumbuh berbagai jenis tanaman.
Tulisan ini merupakan catatan kecil Suwaib Amiruddin (Sosiolog Untirta) dalam sesi diskusi kelompok kecil dengan muridnya/mahasiswa Program pascasarjana Untirta pada suatu kesempatan di Rumah Buku Suwaib Amiruddin (RB-SAF)