Sejarah dan Makna Hari Buruh

Spread the love

SERANG, SAF – Setiap tanggal 1 Mei selalu diperingati hari buruh. Hari buruh salah satu momen bersejarah yang selalu diperingati oleh para pekerja buruh dan menegakkan keadilan.

Pada peringatan hari buruh nasional akan ada unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi pergerakan dan para pekerja buruh untuk menyuarakan hak-hak dan kewajibannya sebagai pekerja.

Lantas bagaimana kita memaknai hari buruh dan apa sejarahnya?? Berikut penjelasannya melansir dari berbagai sumber.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia sendiri, Hari Buruh Internasional dirayakan pertama kali pada tanggal 1 Mei 1920, di mana serikat-serikat buruh dan pekerja melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia bermula saat negara ini masih berada di bawah kekuasaan Belanda, dan kondisi kerja para pekerja di sektor perkebunan dan industri sangatlah buruk.

Selama dijajah oleh Belanda, para pekerja dan serikat buruh sering mengalami eksploitasi dan penindasan oleh majikan Belanda.

Kondisi kerja yang tidak sangat manusiawi, upah rendah, dan tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, membuat para pekerja dan serikat buruh merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Peringatan hari buruh sempat berhenti diperingati secara terbuka saat kepemimpinan Presiden Soeharto karena dinilai identik dengan paham komunitas.

Letupan protes dari kaum buruh masih ada selama Orde Baru, namun tidak masif. Protesnya yang digaungkan seputar upah layak, cuti haid, dan upah lembur.

Kemudian pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya. BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.

Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini

Makna Hari Buruh

Makna peringatan Hari Buruh tak terbatas hanya mengenang perjuangan para buruh. Ada beragam makna yang dapat dipetik dari peringatan momen bersejarah tersebut.

Dikutip dari laman resmi Djuanda University, makna dari peringatan Hari Buruh yaitu pentingnya menghargai jasa mereka yang telah berdedikasi mengerjakan kewajibannya dengan baik.

Buruh dan pekerja merupakan bagian penting untuk kesuksesan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Buruh dan pekerja yang melaksanakan pekerjaannya dengan optimis akan berkontribusi dan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara sekaligus. Bahkan, kehadiran mereka mempu membantu mendorong pemulihan ekonomi.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, peringatan Hari Buruh juga dapat dimaknai sebagai momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk saling berdialog dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel di Indonesia.

Terciptanya kondisi hubungan industrial yang lebih harmonis diyakini akan berdampak positif dalam peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan terhadap iklim Investasi di Indonesia. Dengan demikian, kesejahteraan para pekerja atau buruh pun bisa semakin meningkat.