PANDEGLANG, SAF – Hari Pendidikan Nasional diperingati pada tanggal 2 Mei 1889 bertepatan dengan lahirnya Bapak Pendidikan Indonesia yaitu Raden Mas Suwardi Suryaningrat atau yang lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara. Hari Pendidikan Nasional sudah dirayakan selama 134 tahun, lalu seperti apa pendidikan di Indonesia?
Pendidikan adalah sarana atau jembatan bagi seseorang agar dapat mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran. Menurut UUD 1945 pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Jadi, tentu sangat jelas bahwa pendidikan merupakan hak setiap individu untuk mendapatkannya. Dengan adanya pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi penerus bangsa dengan pribadi yang cerdas dan berkualitas, artinya generasi yang mampu memanfaatkan kemajuan yang ada dengan sebaik mungkin.
Kemajuan suatu negara atau bangsa dilihat dari segi kualitas pendidikan. Jika kualitas pendidikannya buruk, maka negara atau bangsa tersebut mengalami ketertinggalan. Menurut Nandika, sejak tahun 1972 UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB menegaskan bahwa pendidikan memiliki fungsi sebagai kunci membuka jalan dalam membangun dan memperbaiki negaranya (Nandika, 2007).
Indonesia sendiri merupakan negara yang sangat peduli terhadap pelaksanaan pendidikannya. Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah demi keberlangsungan pendidikan menuju yang lebih baik. Hal ini dapat terlihat dari isi UUD 1945 Pasal 31 ayat (3) dan (4), pasal tersebut memberi penegasan bahwasanya pemerintah berkewajiban dalam mengusahakan penyelenggaraan pengajarannasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam Undang-undang dengan memprioritaskan anggaran untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Menurut hasil survei mengenai sistem pendidikan menengah di dunia pada tahun 2018 yang dikeluarkan oleh PISA (Programme for International Student Assesment) pada tahun 2019 lalu, Indonesia menempati posisi yang rendah yakni ke-74 dari 79 negara lainnya dalam survei. Dengan kata lain, Indonesia berada di posisi ke-6 terendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
Berdasarkan data World Population Review pada tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ke 54 dari total 78 negara dalam rangking sistem pendidikan dunia. Peringkat tersebut naik satu tingkat dari urutan ke 55 di tahun 2020. Angka tersebut masih belum terlalu unggul jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara.
Karena Singapura berhasil menduduki posisi ke-21. Lalu, adapun Malaysia di posisi ke-38 dan Thailand berada di peringkat ke-46. Walau begitu, Indonesia masih unggul daripada Filipina di peringkat ke-55, Vietnam ke-66, dan Myanmar di posisi ke-77.
Peringkat pendidikan tahun 2022 menurut worldtop20.org, Indonesia menempati peringkat ke-67. Sehingga, Indonesia memang belum berhasil menduduki 20 teratas dalam peringkat pendidikan.
Di tahun 2023 ini, worldtop20.org kembali mengurutkan peringkat pendidikan di dunia. Terdapat 203 negara yang tercantum dalam pemeringkatan tersebut. Di posisi pertama ada Denmark, lalu disusul oleh Korea Selatan di posisi kedua, dan Netherlands di peringkat ketiga. Sementara itu, Indonesia ada di urutan ke-67 dari 203 negara. Urutan Indonesia berdampingan dengan Albania di posisi ke-66 dan Serbia di peringkat ke-68.
Berdasarkan pemaparan di atas bahwa Indonesia masih tergolong rendah Pendidikannya daripada negara-negara lainnya. Lalu apa faktor yang mempengaruhi Indonesia sehingga mendapatkan peringkat yang sangat rendah??
Menurut Kurniawati (2022) ada beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan pendidikan di Indonesia beserta solusi yang ditawarkan yaitu sebagai berikut:
A. Masalah Pendidikan di Indonesia dalam Lingkup Makro
- Kurikulum yang membingungkan dan terlalu kompleks.
- Pendidikan yang kurang merata khusus di daerah yang tertinggal.
- Masalah penempatan guru yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Rendahnya kualitas guru.
B. Masalah Pendidikan di Indonesia dalam Lingkup Mikro
- Metode pembelajaran yang monoton.
- Sarana dan prasarana yang kurang memadai.
- Rendahnya prestasi siswa.
C. Solusi
Adapun solusi yang dapat dilakukan yaitu:
- Melakukan pemerataan pendidikan.
- Meningkatkan kesejahteraan guru.
- Meningkatkan mutu pendidikan.
- Meningkatkan prestasi belajar siswa.
Penulis : Mira Komariah
Dok : jadiberita.com