SAF Gelar Sadar Pemilu 2024 Perdana Di Tahun 2023

Spread the love

Serang (7/1)- Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) Menggelar Sadar Pemilihan Umum (Pemilu) perdana di tahun 2023 di Rumah Buku SAF Persada Banten Blok D3 No.1 Kota serang-Banten pada Sabtu (07/01).

Kegitan tersebut mengundang narasumber Pengamat Kebijakan Publik Untirta Dr. Ipah Ema Jumiati, M.Si serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal. SH., MH, Direktur Eksekutif SAF Muhamad Suhada, serta Moderator Direktur Pemberdayaan Masyarakat SAF Muna Nurul Huda

kegiatan tersebut turut hadir pula Direktur Media Center SAF Zainal Afriza Mutaqin, Direktur Rumah Buku SAF Aidil Syahrun Abdi. selain itu dihadiri mahasiswa dari berbagai kalangan dan penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten/ Kota dan Penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan serta organisasi kemasyarakatan. kegiatan acara tersebut di laksanakan secara langsung melalui instagram @rumahbukusaf_.

Direktur Eksekutif SAF, Muhamad Suhada, mengatakan bahwa tujuan diadakannya acara ini  adalah memberikan edukasi dan mengajak masyarakat akan pentingnya pemilu dan asas-asas penyelenggaraan pemilihan umum hingga di tingkat masyarakat desa. untuk itulah SAF sebagai lembaga kemasyarakat bergerak dalam pendidikan pemilu menginisiasi mendorong konsep Sadar Pemilu 2024 yang telah di launcing pada tahun 2021 yang lalu.

“Setelah dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan kesadaran berkaitan prinsip-prinsip dasar tentang demokrasi di Indonesia dalam menghargai hak suara rakyat akan berdampak pada kelanjutan demokratisasi di Indonesia ke depan,” Harap Mahasiswa Semester Akhir Program Studi Ilmu Komunikasi Untirta”

Pengamat Kebijakan Publik Untirta Ipah Ema Jumiati dalam paparannya mengatakan desa merupakan salah satu wilayah yang terus harus diberikan pendidikan tentang demokrasi karena aksesnya terbatas, apalagi desa-desa yang berjauhan dengan kawasan wilayah publik.

Lanjut Ema bahwa kemampuan desa dalam mengembangkan kehidupan demokrasi juga turut ditentukan oleh kehendak dan kesetiaan Pemerintah Desa dan perangkat-perangkat pemerintahan di desa. selain itu perlu pula digerakkan secara bersama-sama organ-organ yang ada di sesa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta organ-organ masyarakat yang ada di desa agar lebih mengetahui dan menjalankan konstitusi”. Ujar Ketua Program Studi Program Magister Administrasi Publik Untirta”

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan bahwa “Pemilihan kepala Desa (Pilkades) sejak dahulu sudah ada sampai saat ini, sehingga budaya demokrasi itu sudah tumbuh di desa sejak dulu. Demokrasi di desa sebenarnya sudah tumbuh dengan dilakukannya pemilihan kepala desa secara langsung. “memang ada beberapa wilayah yang dikcualikan, dan ada di Banten misalnya kawasan suku Baduy”

Ali lebih lanjut bahwa meskipun pemilihan kepala desa itu tetap mengacu kepada UUD 1945. “seperti semisal di Papua melakukan pemilihan kepala desa dengan adat istiadat nya secara lokal dan walaupun perbedaan-perbedaan tersebut tetap tercantum dalam UUD 1945.” Paparnya”.