Rumah Buku SAF Gelar Dialog Publik, Bahas Kontribusi Partai Politik dalam Pembangunan Desa

Spread the love

SERANG — Rumah Buku Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) menyelenggarakan dialog publik bertajuk “Apa Kontribusi Partai Politik untuk Membangun Desa?” pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Kantin Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Pakupatan, Kota Serang. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa, akademisi, dan perwakilan partai politik untuk membahas peran partai politik dalam menjawab persoalan masyarakat serta mendorong pembangunan desa.

Diskusi menghadirkan empat narasumber, yaitu Tubagus Guruh Ramadhan, akademisi Universitas Darma Persada dan sekaligus Badan Pengawas Nasional Partai Golkar, Marwah, penulis buku sekaligus politisi Partai Gerindra, Muhammad Haidar Husain, Tenaga Ahli Anggota DPR RI sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cipocok Jaya, serta Agus Aan Hermawan, mahasiswa doktoral Ilmu Sosial Universitas Indonesia dan Ketua Bawaslu Kota Serang. Diskusi dipandu oleh Yusril Hanjani, peneliti Rumah Buku SAF.

Dalam pemaparannya, Tubagus Guruh Ramadhan menyampaikan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, partai politik tidak hanya berfungsi sebagai sarana perebutan kekuasaan, tetapi juga harus mampu mengawal pelaksanaan program pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Marwah menekankan pentingnya membedakan peran partai politik dengan lembaga legislatif. Keduanya memiliki kedudukan dan fungsi yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa salah satu bentuk kontribusi partai politik kepada masyarakat adalah membantu menyampaikan aspirasi, termasuk berbagai aduan dan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Pandangan lain disampaikan Muhammad Haidar Husain. Ia menjelaskan bahwa keberadaan partai politik memiliki keterkaitan erat dengan proses pembentukan kebijakan publik. Melalui fungsi politik dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan, partai politik dapat berkontribusi terhadap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, termasuk persoalan pangan dan ketersediaan bahan pokok, semisal harga kopi.

Adapun Agus Aan Hermawan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas politik dan kelembagaan partai politik. Menurutnya, stabilitas tersebut diperlukan untuk mendukung kehidupan demokrasi yang sehat, menjaga keberlangsungan proses politik, serta menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan. Sehinngga hidup bersama yang lebih baik dapat terwuju.

Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan mahasiswa sebagai peserta. Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Subhan, mahasiswa Untirta, yang mengangkat persoalan pendidikan politik dan praktik politik uang (money politics). Pertanyaan tersebut membuka pembahasan mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran politik masyarakat agar partisipasi dalam demokrasi tidak berhenti pada pemberian suara saat pemilu, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap hak, kewajiban, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Peserta lainnya turut mengajukan pertanyaan mengenai peran perempuan dalam partai politik, khususnya terkait keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan kontribusinya terhadap pembangunan masyarakat.

Melalui dialog publik ini, Rumah Buku SAF berharap diskusi mengenai partai politik tidak hanya berhenti pada persoalan elektoral, tetapi juga mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai tanggung jawab politik dalam menjawab persoalan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang pertemuan antara mahasiswa, akademisi, penyelenggara pemilu, dan politisi untuk bertukar gagasan mengenai pembangunan desa dan penguatan demokrasi.