KOTA SERANG, 9 Oktober 2026 — Rumah Buku SAF (Suwaib Amiruddin Foundation) menggelar kegiatan bedah film bertema antikorupsi dan perampasan aset sebagai ruang diskusi dan pembelajaran bagi generasi muda mengenai persoalan korupsi serta upaya penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi peserta untuk memahami isu korupsi tidak hanya melalui perspektif hukum, tetapi juga dari sisi sosial dan politik. Melalui pemutaran dan pembahasan film, peserta diajak mencermati bagaimana praktik korupsi dapat merugikan masyarakat serta pentingnya upaya pemberantasan korupsi yang transparan dan berkeadilan.
Diskusi juga menyoroti perampasan aset sebagai salah satu isu penting dalam pemberantasan korupsi, terutama terkait upaya pemulihan kerugian negara dan pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana. Pembahasan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman peserta mengenai pentingnya instrumen hukum dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Melalui kegiatan ini, Rumah Buku SAF berupaya menghadirkan ruang literasi kritis yang mendorong generasi muda untuk lebih peka terhadap persoalan hukum dan tata kelola negara. Bedah film tidak hanya menjadi sarana menikmati karya audiovisual, tetapi juga menjadi medium untuk membangun kesadaran, bertukar gagasan, dan mengembangkan sikap kritis terhadap berbagai persoalan publik.
Rumah Buku SAF berharap kegiatan semacam ini dapat terus menjadi bagian dari gerakan literasi dan pendidikan publik, sekaligus mendorong tumbuhnya generasi muda yang berani berpikir kritis, menjunjung integritas, dan memiliki kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.