Rendahnya Kompetensi Pegawai Dinilai Berpengaruh Besar terhadap Kualitas Pelayanan di Dukcapil Cikande Tahun 2025

Louise Nisa Rindarto
Spread the love

Penulis : Louise Nisa Rindarto

Dosen pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P.,M.A.P

Kepala program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos

Program Studi Administrasi Negara

Universitas Pamulang, Serang

Kabupaten Serang — Kualitas pelayanan publik kembali menjadi sorotan masyarakat di Kecamatan Cikande. Sejumlah warga menilai bahwa pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Cikande masih jauh dari kata memuaskan. Keluhan tentang antrean panjang, pelayanan lambat, serta kurangnya ketepatan informasi terus bermunculan sepanjang tahun 2025. Masyarakat menilai bahwa salah satu penyebab utama rendahnya kualitas pelayanan tersebut adalah kompetensi pegawai yang belum optimal.

Menurut hasil kajian awal mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang, kompetensi pegawai memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan teknis, hingga sikap kerja pegawai. Ketidaksinkronan data, kesalahan prosedur, hingga kurangnya pemahaman pegawai terhadap sistem pelayanan digital menjadi masalah yang sering dikeluhkan masyarakat Cikande.

Selain itu, faktor pendukung seperti sarana prasarana juga disebut ikut memperburuk kualitas layanan. Masyarakat mengeluhkan fasilitas yang kurang memadai, ruang tunggu sempit, serta sistem antrean yang tidak teratur sehingga menyebabkan suasana pelayanan tampak semrawut.

Dengan kondisi seperti ini, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut. Peningkatan kompetensi pegawai dianggap menjadi kunci utama dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, terlebih layanan administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kajian mahasiswa Universitas Pamulang Serang tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan di Dukcapil Cikande. Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah adalah hak masyarakat—dan kompetensi pegawai merupakan fondasi utama untuk mewujudkannya.