Universitas Pamulang Kampus Serang
Penulis 1 (Mahasiswa): Enjat Sudrajat
Penulis 2 (Dosen Pembimbing)ANGGA ROSIDIN S.I.P., M.A.P
Penulis 3 (Kaprodi) ZAKARIA HABIB AL-RA’ZIE S.IP., M.Sos
Partisipasi masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan efektivitas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Selaraja. Data hasil pengamatan lapangan menunjukkan bahwa tingkat kehadiran warga dalam musyawarah desa berada pada kisaran 68%, namun hanya 38% yang terlibat secara aktif dalam proses diskusi, pengajuan usulan, dan pengambilan keputusan. Sementara itu, mayoritas lainnya hadir secara pasif tanpa memberikan kontribusi berarti terhadap jalannya pembahasan. Temuan ini diperkuat oleh analisis efektivitas musyawarah yang diukur melalui indikator relevansi usulan, kelengkapan informasi, kualitas keputusan, serta tingkat kepuasan masyarakat. Hasilnya menunjukkan rata-rata indeks efektivitas sebesar 3,2 dalam skala 1 sampai 5. Kelompok warga yang berpartisipasi aktif memiliki skor efektivitas lebih tinggi, yaitu 3,8, dibandingkan dengan kelompok yang pasif atau tidak hadir yang hanya mencapai skor 2,6. Korelasi antara tingkat partisipasi dan efektivitas musyawarah juga tergolong kuat (r ≈ 0,58), menandakan bahwa semakin tinggi kualitas dan intensitas keterlibatan warga, semakin baik pula hasil musyawarah yang dicapai.
Melalui data tersebut terlihat bahwa partisipasi masyarakat bukan hanya soal hadir dalam forum, tetapi lebih pada bagaimana warga terlibat dalam memberikan masukan, kritik, dan persetujuan. Musyawarah dengan tingkat partisipasi tinggi cenderung menghasilkan keputusan yang lebih realistis, dapat dilaksanakan, dan mendapat dukungan luas. Selain itu, keputusan yang lahir dari proses yang inklusif mengurangi resistensi saat pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, sehingga mempercepat realisasi program. Namun demikian, partisipasi bukan satu-satunya penentu efektivitas. Faktor lain seperti kemampuan fasilitator musyawarah, transparansi anggaran, kapasitas perangkat desa, dan ketersediaan data juga memengaruhi kualitas keputusan yang dihasilkan. Tanpa dukungan informasi yang memadai, partisipasi warga dapat bersifat simbolis warga hadir, tetapi tidak benar-benar dilibatkan dalam proses yang bermakna.
Selain itu, persoalan inklusivitas juga masih menjadi tantangan dalam Musrenbang Desa Selaraja. Kelompok perempuan, lansia, dan warga berpenghasilan rendah tercatat lebih jarang terlibat aktif dalam diskusi, sehingga beberapa kebutuhan spesifik kelompok ini berpotensi tidak terakomodasi dalam rencana pembangunan. Untuk itu, peningkatan partisipasi harus diikuti dengan penyediaan forum yang lebih ramah bagi kelompok rentan, penyebaran informasi pra-musyawarah, serta pelatihan fasilitasi partisipatif bagi perangkat desa. Langkah-langkah ini berfungsi memastikan bahwa musyawarah desa tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah pengambilan keputusan yang representatif. data menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat memberikan pengaruh signifikan terhadap efektivitas Musrenbang di Desa Selaraja. Semakin tinggi tingkat keterlibatan masyarakat, semakin besar peluang terciptanya keputusan yang berkualitas dan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, strategi peningkatan partisipasi baik kuantitas maupun kualitas perlu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa agar Musrenbang benar-benar mampu menjadi instrumen demokratis dalam menentukan arah pembangunan Desa Selaraja.