Tahun 2019 merupakan momentum tahun yang sangat sibuk bagi negeri ini, pesta demokrasi lima tahunan dilakukan secara bersamaan pemilihan anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota) dan juga pemilihan presiden dan wakil presiden. Pesta demokrasi itu bukan hanya kesibukan ada pada calon yang bertarung, namun juga penyelenggara sangat di sibukkan dengan kesiapan administrasi pendukung pesta demokrasi.
Momentum pesta demokrasi yang dilakukan, juga menyita banyak perhatian bagi kalangan simpatisan, relawan, tim sukses. Kehadiran kelompok-kelompok militansi pendukung setiap calon yang bertarung, baik anggota legislative maupun eksekutif itu, sebenarnya suatu hal yang lumrah dilakukan di seluruh dunia dalam jagat pesta demokrasi musiman tersebut.
Sebagai pesta demokrasi tentunya harus dimeriahkan dan disambut baik oleh masyarakat. Kemeriahan itu, tentu harus tetap berada pada koridor yang benar dan tetap memegang teguh nilai-nilai dan tata aturan penyelenggara. Sebagai masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai dan adab, maka eforia pesta demokrasi, tidak menjadi seolah-olah pesta yang hanya berlangsung satu kali dalam “seumur hidup”. Kesadaran dalam pesta demokrasi ini, harus tetap saling memberikan batasan-batasan, terutama masyarakat yang memiliki kegembiraan yang sangat berlebihan.
Pesta demokrasi melalui pemilu yang akan di selenggarakan 2019, bukan berarti bahwa tidak boleh disambut secara meriah, namun yang dibutuhkan adalah esensi dari pemilu itu sedniri, sehingga kita dapat memperoleh hasil yang maksimal sesuai dengan visi dan misi membangun negeri ini. Pesta demokrasi harus dijadikan sebagai momentum untuk memperoleh pemimpin yang terbaik dan terpilih secara bijak danaman serta damai. Pemilu secara esensial tentunya kita sudah sepakat secara bersama di negeri ini, untuk diselenggarakan dalam rangka terjadinya regenerasi kepemimpinan.
Pemilu 2019 seharusnya dijadikan momentum untuk membangun demokrasi di negeri ini dengan menyelenggarakan secara bersamaan baik anggota legislatif dan eksekutif tanpa ada perpecahan kelompok dan golongan. Demokrasi yang benar adalah demokrasi yang saling menghargai dalam sebuah perbedaan pilihan. Nilai-nilai kultural dalam demokrasi pancasila adalah kita melakukan musyawarah (=dukungan suara terbanyak) untuk mencapai kemufakatan. Sebagaimana tradisi demokrasi yang dibangun saat ini adalah memilih pemimpin berdasarkan suara terbanyak pilihan rakyat dan itulah menjadi bagian demokrasi yang kita pegang saat ini.
Secara sosiologis dukung mendukung calon dalam pemilu 2019, bukan berarti diarahkan pada komitmen ideologi yang potensinya membangun kelompok sepanjang masa, namun hanya sekedar memberikan dukungan meramaikan pesta demokrasi. Hidup berkelompok sebagai pendukung, sangatlah penting dalam pesta demokrasi, namun tetap lebih mengedepankan kemanusiaan dan saling menghargai. Menyampaikan dukungan tidak perlu berlebihan dan berpotensi pada konflik. Semoga pemilu 2019 yang akan kita selenggarakan, menjadi momentum pemilu yang mengedepankan pendidikan, rasa saling mencintai, nilai-nilai, masyarakat yang beretika sehingga pada ujungnya kita menghasilkan pemilu yang bernuansa kesejukan.