Pilkada Memaknai Potensi Lokal

Spread the love

Potensi pembangunan secara lokal, sebenarnya akan lebih ber­makna apabila calon kepala daerah mengetahui potensi ung­gulan apa yang akan menjadi tu­lang punggung pemasukan angaran belanja daerah. Sebuah da­erah akan menjadi sejahterah masyarakatnya apabila daerah ter­­­sebut memiliki potensi ung­gulan yang dapat dibanggakan di­bandingkan dengan potrnsi lain­nya yang terdapat di daerah. Tentunya tugas kepala daerah yang akan terpilih pada ajang pe­­milukada, sudah sepantasnya men­­yusun rencana jangka pan­jang dan jangka menengah dan bah­kan jangka pendek sebagai skala prioritas pembangunan.

Kepala daerah yang memilik ke­pedulian dalam membangun daerah, tentunya memiliki pe­nge­tahuan yang luas terhadap ke­beradaan daerahnya. Selain itu, kepala daerah meiliki jiwa un­tuk mengembangkan potensi unggulan yang berbasis lokal dan dapat diakses oleh mas­ya­ra­kat secara lokal. Sebenarnya, kepala daerah perlu mempelajari dan menggali informasi terkini tentang keinginan masyarakat, ter­utama dalam mewujudkan pem­bangu­nan yang berskala prio­ritas. Jangan sampai pem­bangunan dilakukan, hanya un­tuk mewujudkan ang­garan dan atau hanya meng­ha­bis­kan ang­garan. Padahal mas­ya­rakat tidak membutuhka pem­bangun­an yang telah di­ren­ca­nakan oleh ke­pala daerah.

Sinergitas kebutuhan mas­ya­ra­kat lokal, tentunya lebih men­jadi prioritas dalam pem­bangu­nan dibandingkan dengan skala meng­habiskan anggaran. Maka­nya sebelum merencanakan pe­­­bangunan, maka terlebih da­hulu mementingakn pemetaan skala prioritas kebutuhan mas­yarakat, sehingga apa yang telah di­ca­nang­kan oleh kepala daerah tidak sia-sia dan bahkan disia-siakan oleh mas­yarakat lokal. Tang­gungjawab kepala daerah, tentunya tidak kecil dalam me­la­kukan pem­bangu­nan, karena menyangkut hajat orang banyak dan masyarakat luas yang ada di daerah.

Menikmati pembangunan dari buah tangan kepala daerah yang berompeten, tentunya secara re­a­­li­tas sosial masyarakat me­m­i­­­liki kepuasan tersendiri ter­ha­dap kepala daerah yang dipilih secara langsung. Namun jangan sam­pai sebaliknya, dengan mo­mentum pemilihan kepala daerah secara langsung, tidak mem­be­ri­kan “apa-apa” pada masyarakat. pa­dahal momentum pemilihan kepala daerah secara langsung, mas­yarakat sangat menaruh ha­rapan agar dapat memperoleh hasil yang lebih maksimal. Hasil yang dimaksudkan disini, adalah ba­gaimana memperkuat ko­mit­men antara pemilih dan yang dipilih untuk mengantarkan mas­­­­yarakat daerah lebih se­jah­tera dalam segala aspek. Momentum perubahan ke­hi­dupan masyarakat se­pe­nuh­nya di­bebankan pada pe­lak­sanaan pe­milukada. Alasan itu dapat di­perkuat dengan terpilihnya kepala daerah yang ba­ru, tentu diharapkan pula ber­barengan dengan visi dan misi yang lebih “segar” untuk menata struktur masyarakat kita lebih sejahtera.

Men­se­jah­te­rah­kan masyarakat, sebenarnya perlu menjadi tugas utama kepala daerah yang ter­pilih, karena kepala daerah yang terpilih merupakan suara hati nurani mas­ya­rakat yang di­be­ban­kan pada kepala daerah yang terpilih. Ke­terpilihan kepala dae­rah, walaupun tidak se­pe­nuh­nya masyarakat memilih, namun setelah terpilih perlu mem­­perkuat ko­mitmen bahwa be­tapa pen­ting­nya daerah di­bangun ber­sama dengan mas­ya­rakatnya.

Jangan sampai kepala daerah yang terpilih hanya me­nge­depan­kan konsep pemberdayaan pada masyarakat pendukungnya dan atau yang memilih pada saat pencalonan kepala daerah.  Pa­da­hal perlu disadari bahwa siapa pun yang menang dalam pe­milihan kepala daerah, me­ru­pakan ke­terpilihan ber­da­sar­kan mas­ya­rakat secara luas. Men­se­jah­te­rahkan masyarakat, bukan berarti bahwa terjadi per­bedaan dalam mem­berikan peng­hargaan pada masyarakat. Per­bedaan itu dapat terjadi dengan massa pen­dukung dengan bukan massa pen­dukung. Ke­hadiran kepala daerah yang ter­pilih, sepatutnya men­­yum­bangkan buah pikiran dan segala po­tensi yang dimilikinya se­pe­nuh­nya untuk seluruh elemen mas­yarakat di daerah.

Secara sosiologis, bahwa ke­be­radaan kepala daerah sangat di­p­andang perlu menjadi perekat dalam menjalin konsolidasi dalam masyarakat di daerah.  Ja­linan kerjasama anatar kepala daerah dan masyarakat, me­ru­pakan amunisi untuk men_cip­takan pemberdayaan pada mas­ya­rakat itu sendiri. Memajukan daerah bukan hanya semata ada di­tangan kepala daerah, akan tetapi pembangunan akan lebih ber­makna apabila terwujud kon­sistensi antara kepala daerah dan masyarakat lokal. Pemikiran dan strategi dalam mebangun daerah, tentunya masyarakat perlu di­libat­­kan sebagai satu ke­satuan elemen yang terpenting dalam pem­­berdayaan masyarakat lokal.

Semoga pemilukada Gubernur Banten yang akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2011, menjadi momentum yang terbaik untuk membangun masyarakat Banten lebih berdaya secara lokal. Pemilukada Banten pula dapat membawa kedamaian untuk warga masyarakat Banten untuk lima tahun ke depan. Dan harapan kita semua, kepala daerah yang akan terpilih dapat me­mahami potensi Banten se­cara menyeluruh, sehingga dapat me­mudahkan mewujudkan pem­bangunan melalui potensi yang dimiliki Banten saat ini.

Suwaib Amiruddin

Dosen Sosiologi Fisip Untirta dan Program pascasarjana untirta

Sumber:http://www.radarbanten.com/newversion/opini/2884-pemilukada-untuk-pemberdayaan-lokal.html