Potensi pembangunan secara lokal, sebenarnya akan lebih bermakna apabila calon kepala daerah mengetahui potensi unggulan apa yang akan menjadi tulang punggung pemasukan angaran belanja daerah. Sebuah daerah akan menjadi sejahterah masyarakatnya apabila daerah tersebut memiliki potensi unggulan yang dapat dibanggakan dibandingkan dengan potrnsi lainnya yang terdapat di daerah. Tentunya tugas kepala daerah yang akan terpilih pada ajang pemilukada, sudah sepantasnya menyusun rencana jangka panjang dan jangka menengah dan bahkan jangka pendek sebagai skala prioritas pembangunan.
Kepala daerah yang memilik kepedulian dalam membangun daerah, tentunya memiliki pengetahuan yang luas terhadap keberadaan daerahnya. Selain itu, kepala daerah meiliki jiwa untuk mengembangkan potensi unggulan yang berbasis lokal dan dapat diakses oleh masyarakat secara lokal. Sebenarnya, kepala daerah perlu mempelajari dan menggali informasi terkini tentang keinginan masyarakat, terutama dalam mewujudkan pembangunan yang berskala prioritas. Jangan sampai pembangunan dilakukan, hanya untuk mewujudkan anggaran dan atau hanya menghabiskan anggaran. Padahal masyarakat tidak membutuhka pembangunan yang telah direncanakan oleh kepala daerah.
Sinergitas kebutuhan masyarakat lokal, tentunya lebih menjadi prioritas dalam pembangunan dibandingkan dengan skala menghabiskan anggaran. Makanya sebelum merencanakan pebangunan, maka terlebih dahulu mementingakn pemetaan skala prioritas kebutuhan masyarakat, sehingga apa yang telah dicanangkan oleh kepala daerah tidak sia-sia dan bahkan disia-siakan oleh masyarakat lokal. Tanggungjawab kepala daerah, tentunya tidak kecil dalam melakukan pembangunan, karena menyangkut hajat orang banyak dan masyarakat luas yang ada di daerah.
Menikmati pembangunan dari buah tangan kepala daerah yang berompeten, tentunya secara realitas sosial masyarakat memiliki kepuasan tersendiri terhadap kepala daerah yang dipilih secara langsung. Namun jangan sampai sebaliknya, dengan momentum pemilihan kepala daerah secara langsung, tidak memberikan “apa-apa” pada masyarakat. padahal momentum pemilihan kepala daerah secara langsung, masyarakat sangat menaruh harapan agar dapat memperoleh hasil yang lebih maksimal. Hasil yang dimaksudkan disini, adalah bagaimana memperkuat komitmen antara pemilih dan yang dipilih untuk mengantarkan masyarakat daerah lebih sejahtera dalam segala aspek. Momentum perubahan kehidupan masyarakat sepenuhnya dibebankan pada pelaksanaan pemilukada. Alasan itu dapat diperkuat dengan terpilihnya kepala daerah yang baru, tentu diharapkan pula berbarengan dengan visi dan misi yang lebih “segar” untuk menata struktur masyarakat kita lebih sejahtera.
Mensejahterahkan masyarakat, sebenarnya perlu menjadi tugas utama kepala daerah yang terpilih, karena kepala daerah yang terpilih merupakan suara hati nurani masyarakat yang dibebankan pada kepala daerah yang terpilih. Keterpilihan kepala daerah, walaupun tidak sepenuhnya masyarakat memilih, namun setelah terpilih perlu memperkuat komitmen bahwa betapa pentingnya daerah dibangun bersama dengan masyarakatnya.
Jangan sampai kepala daerah yang terpilih hanya mengedepankan konsep pemberdayaan pada masyarakat pendukungnya dan atau yang memilih pada saat pencalonan kepala daerah. Padahal perlu disadari bahwa siapa pun yang menang dalam pemilihan kepala daerah, merupakan keterpilihan berdasarkan masyarakat secara luas. Mensejahterahkan masyarakat, bukan berarti bahwa terjadi perbedaan dalam memberikan penghargaan pada masyarakat. Perbedaan itu dapat terjadi dengan massa pendukung dengan bukan massa pendukung. Kehadiran kepala daerah yang terpilih, sepatutnya menyumbangkan buah pikiran dan segala potensi yang dimilikinya sepenuhnya untuk seluruh elemen masyarakat di daerah.
Secara sosiologis, bahwa keberadaan kepala daerah sangat dipandang perlu menjadi perekat dalam menjalin konsolidasi dalam masyarakat di daerah. Jalinan kerjasama anatar kepala daerah dan masyarakat, merupakan amunisi untuk men_ciptakan pemberdayaan pada masyarakat itu sendiri. Memajukan daerah bukan hanya semata ada ditangan kepala daerah, akan tetapi pembangunan akan lebih bermakna apabila terwujud konsistensi antara kepala daerah dan masyarakat lokal. Pemikiran dan strategi dalam mebangun daerah, tentunya masyarakat perlu dilibatkan sebagai satu kesatuan elemen yang terpenting dalam pemberdayaan masyarakat lokal.
Semoga pemilukada Gubernur Banten yang akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2011, menjadi momentum yang terbaik untuk membangun masyarakat Banten lebih berdaya secara lokal. Pemilukada Banten pula dapat membawa kedamaian untuk warga masyarakat Banten untuk lima tahun ke depan. Dan harapan kita semua, kepala daerah yang akan terpilih dapat memahami potensi Banten secara menyeluruh, sehingga dapat memudahkan mewujudkan pembangunan melalui potensi yang dimiliki Banten saat ini.
Suwaib Amiruddin
Dosen Sosiologi Fisip Untirta dan Program pascasarjana untirta
Sumber:http://www.radarbanten.com/newversion/opini/2884-pemilukada-untuk-pemberdayaan-lokal.html