
Pandeglang, (11/09) Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) resmi tandatangani MoU dengan KPUD Pandeglang, penandatanganan MoU itu sendiri diselenggarakan bertepatan dengan sosialisasi KPUD Pandeglang terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh semua pengurus partai untuk tingkatan Kabupaten Pandeglang, baik partai baru maupun partai lama.
KPUD Pandeglang menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa sistem pemilu mendatang berbeda dengan sistem yang pernah diselenggarakan dengan pemilu 2014. Perbedaannya terletak dari sistem perolehan suara, tidak lagi menggunakan Qute Here, melainkan dengan Saint League System. Kemudian KPUD Pandeglang menambahkan jika dahulu Pemilu melakukan rekapitulasi di tingkat PPK, namun kali ini rekapitulasi dilakukan dari TPS ke PPS kemudian diantarkan langsung ke KPUD tingkat kabupaten.
SAF juga memandang, karena Pemilu kali ini dilakukan dengan mekanisme pelaksanaan yang cukup berbeda dengan pemilu lalu, kecenderungan kebingungan pemilih dan rendahnya pemilih nanti akan tinggi, hal ini disebabkan mulai dari pemilih yang diharuskan memiliki e-KTP, kecenderungan pemilih apatis Kabupaten Pandeglang yang cukup tinggi, dan berbagai macam masalah lainnya.
Direktur Program SAF (Zainal Muttaqin) mengungkapkan apabila KPU berjalan tanpa didampingi untuk menghelat pemilu 2019 mendatang, dikhawatirkan akan lemah dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Untuk itu penting civil society melakukan pendampingan secara intensif kepada penyelenggara pemilu. “tidak hanya sekedar sosialisasi dan pelaksanaan teknis, yang harus dilakukan saat ini adalah adanya wilayah konsultasi dan riset mendalam terkait permasalahan pemilu yang ada, perlu dicari terobosan baru agar pertisipasi masyarakat meningkat” ungkapnya.
Zenal juga menambahkan apabila selama ini pemilih tradisional di Banten cukup tinggi, terutama wilayah perdesaan, seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Lebak. “Money Politic sudah menjadi kebiasaan di masyarakat, hal ini tidak mudah dirubah. Perlu ada inovasi agar jumlah pemilih meningkat, apalagi dalam amanat UU Nomor 7 tahun 2017, kampanye dibiayai dari APBN” lanjutnya. Dalam Hal ini Zenal melihat bahwa kecurangan dan penyimpangan kampanye nanti akan tinggi. “Pelaksanaan pemilu 2019 Bawaslu memiliki kekuatan yang cukup besar, karena memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi partai maupun calon, maka setiap peserta pemilu harus hati-hati, lebih-lebih sekarang KPU menyiapkan sistem online untuk verifikasi partai politik, mulai dari pengurus tingkat kecamatan sampai pusat dengan sistem informasi partai politik (SiPol), yang tidak mungkin bisa dicurangi” tutupnya.
Adapun aspek kerjasama yang dilakukan dengan KPUD Pandeglang ialah meliputi sosialisasi, pendidikan politik, pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pelaksanaan penelitian di bidang isu-isu kepemiluan, kerjasama ini memiliki tajuk “Pemilu Milik Kita” yang dimaksudkan agar pemilu kelak tidak hanya milik elit poltik maupun penyelenggara pemilu saja, tapi memang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena keberhasilan politik dimulai dari keberhasilan proses demokrasi.
Ketua KPUD Pandeglang, Ahmad Suja’i juga menyambut baik kerjasama yang diajukan oleh SAF. Dirinya mengungkapkan saat ini minim sekali masyarakat yang peduli akan pemilu, terbukti pada pemilu 2015 lalu di Pandeglang, bahwa jumlah pemilih tidak sampai 70%, untuk itu dirinya memandang upaya yang dilaukan SAF harus disambut dengan tangan terbuka, karena salah satu indikator keberhasilan demokrasi adalah peran serta civil society yang terlibat dalam proses meningkatkan pasrtisipasi masyarakat. (Zy)