Menilik Komunitas “Orang Pendatang” Pada Fenomena Pilkada

Spread the love

Tulisan ini saya akan mulai dari pandangan tentang prinsip penyadaran bersama bahwa Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang dikenal sebagai bangsa yang memiliki keanekaragaman dalam budaya, bahasa maupun adat istiadat. Keragaman itu dibingkai dalam komitmen yang tertuang dalam ideologi pancasila sebagai dasar negara dalam mengatur tatanan nilai dan pranata dalam berinteraksi. Identitas yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai bangsa yang pluralitas itu, tidak semua masyarakat mampu menjabarkan akan nilai-nilai pluraltas tersebut.

Rasa egoisme bagi sebagian masyarakat, harusnya tidak perlu lagi memperdebatkan asal-usul dan tanah kelahiran dalam kontekstatsi pemilihan kepala daerah. Walaupun demikian, yang terpenting adalah apakah dengan issu orang pendatang dan pribumi itu penting atau tidak. Apalagi dalam penentuan kepemimpinan daerah masih sering terbawa oleh arus emosi kesukuan dan  emosi komunitas kedaerahan. Padahal makna tentang pluralitas atau masyarakat majemuk perlu djunjung tinggi bagi warga negara kesatuan Republik Indonesia.

Prinsip penyadaran berikutnya adalah bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa, mengajarkan pada kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk menghargai perbedaan (pluralitas). Hal itu dijabarkan dalam semboyan “Bhinneka Tungal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Secara etika kebangsaan, bahwa semboyan itu, harus dimaknai dan dipahami sebagai perbedaan. Selain perbedaan suku juga kita ada perbedaan kewilayahan tempat lahir dan menetap.

Secara implementatif bahwa perbedaan wilayah dan asal usul tempat lahir menyebabkan kita mengalami perbedaan dalam pendekatan kebiasaan untuk berinteraksi dan mensikapi arti kehidupan sosial kita sehari-hari. Agar terbina kerukunan serta kedamaian dalam berbangsa dan bernegara, seharusnya tidak memperdebatkan lagi asal usul kampung halaman dan asal usul kelahiran kita. Imbasnya, terjabarkan dalam kebiasaan interaksi dari berbagai segmentasi kelompok masyarakat baik secara horisontal dan maupun secara vertikal.

Implementasi munculnya issu perbedaan asal-asal usul tersebut, terbawa dalam kontekstasi suksesi kepemimpinan di daerah antara issu orang pendatang dan bukan pendatang di beberapa daerah di tanah air. Daerah yang demikian itu, menjadi wacana tersendiri terkait masih seringnya muncul pemetaan kekuatan berdasarkan kelompok masyarakat dan kelompok kesukuan. Secara demografi, hampir semua wilayah penjuru Indonesia dihuni oleh orang-orang pendatang, baik antar kabupaten dan maupun antar provinsi.

Orang-orang pendatang tersebut, masing-masing memiliki basis dan kemampuan untuk mengakomodir jumlah komunitasnya. Tidak lazim kalau terbentuk suatu kelompok atau organisasi yang melebur dalam organisasi paguyuban dengan menyokong berdasarkan kesukuan.  Organisasi paguyban sering menjadi komunitas untuk menjadi komunitas mendukung calon kepala daerah.

Organisasi paguyuban ini, sebenarnya bukan organisasi politik apalagi partai politik, akan tetapi hanya sekedar wadah untuk berkumpul, bersilaturahmi dan sekaligus berbagi pengalaman tentang daerahnya. Tetapi tidak lazim juga, kalau organisasi berdasarkan kesukuan itu dijadikan sebagai kekuatan oleh kelompok atau individu untuk melakukan konsolidasi politik.

Bukankah untuk mencapai sebuah puncak kekuasaan, individu atau kelompok selalu mencari alat dan strategi agar dapat menjadi pemenang dalam sebuah pertarungan politik yang dilegitimasi oleh masyarakatnya. Persoalan yang muncul kemudian dan menjadi tradisi di daerah adalah biasanya kelompok tertentu yang merasa memiliki basis massa berdasarkan komunitas pendatang dapat menjadi pemenang?.

Pertanyaan tersebut layak dikaji lebih mendalam, dan atau bahkan dapat dibenarkan secara konteks mobilitas sosial. Mengapa? Karena  biasanya dan dimanapun sering terjadi bahwa kemenangan oleh kelompok atau orang-orang yang berasal dari kampung halamannya. Keterpilihan seorang kepala daerah dapat menjadi salah satu kebanggaan tersendiri dan bahkan merasa memiliki kemampuan untuk memimpin daerah di mana orang tersebut berdiam.

Memang, suatu hal yang ganjil dan bahkan terjadi sebuah pertentangan dan diskusi yang tidak ada habisnya jika hal itu tidak dijadikan suatu kebenaran yang hakiki. Mengapa demikian? Karena secara logikanya, bahwa tidak ada orang yang merasa mau dianggap tidak memiliki komitmen terhadap komunitasnya.

ironisnya lagi, kalau orang “pendatang” tidak diberikan perhatian lebih oleh pemerintah daerah, padahal secara kuantitas memiliki jumlah yang sangat besar. Karena secara demokrasi, dalam kompetisi pemilihan kepala daerah (pilkada) ditentukan oleh suara mayoritas  pemilih. Alasan itulah, sehingga menjadi daya tarik tersendiri untuk melibatkan komunitas dan bahkan secara individu dalam pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Tarik menarik, tentang kehadiran issu dalam kontekstasi kepemimpinan di daerah tentang orang pendatang dan penduduk asli dan atau “suku asli” (secara demografi berdiam sejak dulu dan mendalami budaya setempat) dengan suku pendatang. Fenomena itu mengapa penting?, karena beberapa bukti nyata pada pilkada di beberapa daerah menjadi nyata. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, secara kuantitatif tetap memperhitungkan kondisi demografi orang pendatang dengan penduduk asli.

Secara sosiologis sangat beralasan, karena orang pendatang memiliki kelompok yang dianggap memiliki kemampuan konsolidasi. Apabila dapat mensolidkan kelompoknya, maka bisa saja memenangkan suatu pertarungan politik. Kemenangan yang diraih adalah kemenangan berdasarkan kebersamaan, kekompakan, serta merasa masih mampu merekatkan kesukuannya walaupun berada di daerah lain.

Kecermatan memainkan  issu politik berdasarkan pemetaan kedaerahan tersebut, memberikan keuntungan secara positif bagi orang-orang tertentu untuk dapat menarik simpatik dan legitimasi. Hal itu dapat terwujud, karena pandangan kelompok kesukuan bahwa kebersamaan dan kekompakan masih dapat diwujudkan di daerah perantauan.

Kesuksesan yang diraih mungkin juga menjadi kebanggan dan bahan cerita yang menyenangkan untuk disampaikan pada daerah asalnya. Kesuksesan seorang perantau juga menjadi sejarah yang patut dicatat, karena mampu meraih puncak pimpinan di daerah rantaunya.

Suwaib Amiruddin

Sosiolog Untirta