SERANG, POSKOTA.CO.ID– Banjir yang melanda Kawasan Banten Lama awal bulan Maret 2022 kemarin menjadi pukulan serta bahan evaluasi bersama antara pemerintah, masyarakat serta akademisi untuk mencarikan sebuah formula yang efektif dalam mengembangkan kawasan bersejarah secara umum yang ada di Provinsi Banten.
Pasalnya, revitalisasi yang dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di awal masa jabatannya tahun 2017 silam sudah sangat bagus dan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan jumlah kunjungan ke kawasan tersebut.
Hanya saja memang, rupawan wajah Banten Lama itu belum diiringi dengan penataan dan pengelolaan yang rapih, sehingga sampai saat ini masih terdapat persoalan dasar yang belum teratasi, yang membuat kawasan Banten Lama kurang mendapat feel ‘karomahnya’.
Untuk itu Pengamat Sosial Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Suwaib Amiruddin mengatakan, upaya yang dilakukan Gubernur Banten mempercantik perwajahan Banten Lama sejak awal periode kepemimpinannya itu harus menjadi sebuah manifestasi yang paripurna di akhir masa jabatannya yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Jangan sampai peninggalan baik di Banten Lama ini kemudian disalahgunakan oleh masyarakat untuk dijadikan sarana yang tidak semestinya dan menyalahi ‘kodrat’ dari Banten Lama itu sendiri sebagai tempat berziarah yang penuh karomah, terutama oleh kalangan anak muda,” katanya, Kamis (10/3/2022).
Seharusnya, sebagai kawasan yang mempunyai sejarah peradaban kejayaan Islam yang begitu tinggi, kawasan wisata Banten Lama selain untuk wisata religi, dengan nilai sejarahnya yang sangat besar, bisa didesain sebagai kawasan wisata yang penuh dengan nilai kesakralan sebagai bentuk napak tilas sejarah kejayaan Kesultanan Banten di masa lampau.
Seperti misalnya menghidupkan kembali kanal-kanal sungai yang ada di sekitarnya, yang dulu dijadikan sebagai arus lalu lintas transportasi perdagangan.
Kemudian setiap pengunjung yang akan masuk ke kawasan tempat peziarah disediakan pakaian khusus khas Kesultanan Banten dulu, serta berbagai pengembangan lainnya yang bisa menghidupkan kembali nilai-nilai luhur dari Banten Lama itu sendiri sebagai pusat peradaban Islam.
“Tentunya dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai subjek pembangunan yang harus mendapatkan keuntungan lebih dari pengembangan yang dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, yang juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan adalah mengantisipasi terjadinya banjir. Ini menjadi penting dilakukan, pasalnya sepanjang sejarah kawasan Banten Lama itu tidak pernah mengalami banjir.
Apalagi, sistem pengairan yang dibuat oleh Kesultanan sudah sangat baik.
“Makanya ini menjadi PR kita bersama untuk membangkitkan ruh kejayaan Banten pada masanya dulu,” katanya.
Untuk mencapai hal itu, Suwaib mengusulkan kepada Gubernur Banten agar segera bisa membentuk Badan Otoritas Pengelola Kawasan Bersejarah di Banten yang langsung dibawah beliau sebagai Gubernur.
Tidak hanya untuk di kawasan Banten lama, badan Otoritas ini juga dibentuk di setiap Kabupaten dan Kota.
“Untuk kepala otoritasnya nanti akan dipegang oleh orang setempat yang ditokohkan, yang mengetahui betul masalah serta potensi apa saja yang bisa dikembangkan,” katanya.
Hal itu bertujuan agar peran badan otoritas ini bisa lebih maksimal dan fokus dalam membuat perencanaan pengembangan wilayahnya, baik itu pengembangan tempat-tempat bersejarahnya maupun potensi retribusi, usaha dan UMKM warga.
“Itu kalau dikelola dengan baik dari hulu sampai hilir, insya Allah perekonomian masyarakat sekitar akan terbantu, begitu juga dengan pengelolanya. Sehingga kemudian, tempat-tempat bersejarah yang ada di Banten ini bisa terkelola dengan baik serta pengunjung juga merasa nyaman,” ujarnya.
Dikatakan Suwaib, badan otoritas ini hanya fokus pada pembenahan dan pengembangan kawasan saja, tidak berkecimpung pada hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan pembangunan fisik.
Jika pun ada usulan-usulan pembangunan yang dirasa perlu dilakukan, maka badan ini bisa mengusulkannya ke Pemda setempat dan akan dijadikan sebagai program yang diprioritaskan.
“Seperti misalnya normalisasi sungai, atau pembangunan MCK, atau juga bisa pengembangan kawasan penginapan dengan memanfaatkan rumah-rumah warga. Itu semua bisa diusulkan, biar nanti Pemda yang menjalankan,” tuturnya.
Suwaib berharap, Gubernur Banten dapat menerapkan konsep itu sebelum masa jabatannya berakhir pada 13 Mei 2022 mendatang. Di sisa waktu yang ada, ia optimis Gubernur bisa melakukan hal itu.
Bila perlu, Gubernur bisa mengambil momen keberkahan Ramadhan ini sebagai titik awal pembentukan badan otoritas itu.
Menurut Suwaib, Pemprov Banten harus memiliki keberanian untuk membentuk badan otorita yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan hingga pengembangan kawasan Kesultanan Banten.
“Peristiwa banjir kemarin harus menjadi evaluasi. Bagaimana kawasan Kesultanan Banten harus memiliki badan otorita,” ujarnya.
Kata Sosiolog Untirta itu, perlunya badan otorita pengelolaan Kawasan Kesultanan Banten untuk pengembangan dan peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena wilayah tersebut hingga kini masih memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
“Memang saat ini pengelola kesultanan Banten dipegang Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Permukiman) bersama dengan Kenadziran Kesultanan Banten. Namun, perlu dibantu juga badan khusus pengelola (badan otorita) yang bertanggungjawab kepada Gubernur,” katanya.
Dia mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan sebagai koordinasi. Namun, badan otorita pengelola Kawasan Kesultanan Banten secara khusus berfungsi sebagai pengelola baik pengembangan maupun koordinasi antar OPD Pemprov maupun Kabupaten/Kota.
“Kalau ketua badan otorita ini ditunjuk oleh Gubernur yang berstatus ASN yang berasal dari keturunan Kesultanan Banten,” jelasnya.
“Bisa, ASN setingkat eselon III. Ini, karena kita perlu penataan kawasan Kesultanan Banten secara serius,” beber Suwaib.
Pembentukan badan otorita pengelola Kawasan Kesultanan Banten dibentuk secepat mungkin sebelum masa jabatan Gubernur Wahidin Halim berakhir. Hal ini, sebagai respon terhadap persoalan yang muncul pasca revitalisasi, dan banjir.
“Jadi, usulan pembentukan badan otorita ini penting sebagai tindak lanjut penataan yang sudah dilakukan,” terangnya. (Luthfillah) /Humas-SAF
Sumber: https://banten.poskota.co.id/