Dosen sebagai insan akademik yang memiliki tanggungjawab yang tidak ringan, sebagaimana amanat UU Guru dan dosen diamanatkan untuk berkiprah dalam 3 hal. Kiprah tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Menurut Dr.Suwaib Amiruddin, M.Si selaku ketua STISIP dalam diskusi internal antara dosen dan pimpinan lembaga STISIP Setia Budhi Rangkasbitung menegaskan bahwa dosen memiliki kompetensi keilmuan yang diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran yang tentunya dilakukan dalam rangka transfer ilmu antara dosen dan mahasiswa.
Lebih lanjut Suwaib menyampaikan secara tegas bahwa seorang dosen dituntut untuk selalu mampu membaca setiap perkembangan dan dinamika issu-issu kontemporer. Maksudnya, kalau seorang dosen mampu membaca setiap dinamika, maka akan memiliki kemampuan untuk melahirkan solusi atas dinamika yang terjadi. Seorang dosen selalu mampu mencermati setiap permasalahan, dan lalu kemudian mengurai satu persatu dalam bentuk tema-tema sentral untuk diwujudkan dalam kegiatan penelitian. Seorang dosen mampu memetakan setiap persoalan di desa maupun pesisir, agar dapat membuat proposal penelitian. Menggalakkan penelitian bagi dosen sebenarnya jangan menunggu dananya banyak, namun dapat dilakukan secara internal. Suwaib komitmen bahwa kedepan STISIP Setia Budhi akan memberikan anggaran untuk penelitian bagi dosen, dan jangan dilihat besaran anggarannya.
Tidarma selanjutnya menurut Suwaib Amiruddin, yang sangat mendesak untuk dilakukan adalah seorang dosen dan civitas akademika melakukan pengabdian kepada masyarakat. Bentuk pengabdian bisa bermacam-macam bentuknya bisa dilakukan, baik dalam bentuk sarana maupun prasarana. Kegiatan pembangunan infrastruktur hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia di desa sangat diperlukan dalam kondisi saat ini. Kabupaten Lebak sebagian besar adalah desa yang perlu dikembangkan potensinya. Namun pembangunan akan lamban, apabila tidak ada kepedulian perguruan tinggi sebagai mitra kerjanya. STISIP sebagai lembaga pendidikan yang berorientasi pada pembangunan desa, maka dibutuhkan kehadiran dosen di desa untuk memberikan masukan dan desain pembangunan di desa. Untuk mendekatkan antara perguruan tingggi dan pemerintahan desa, maka beliau menginisiasi program Dosen Menginap di desa. (Yugni-SAF)