Pilkada, Regulasi Prioritaskan Desa Terimbas Industri

Spread the love

Seminggu lalu saya bertemu seseorang, dan beliau memiliki semangat yang kuat dan tegar untuk tetap mempertahankan desanya sebagai kampung halamannya sebagai tempat untuk mengisi hari tuanya. Pertemuan saya dengan beliau terjadi obrolan yang sangat ringan dan menyenangkan. Tidak lama kemudian beliau terdiam dan mengatakan bahwa pemilhan kepala daerah di kampung saya ini akan dilakukan pada tahun 2018. Beliau bercerita bahwa selama ini calon kepala daerah belum pernah berkunjung di kampung halamannya.

Sekiranya calon kepala daerah itu berkunjung ke daerah kami dan sempat saya bertemu, maka saya akan menyampaikan bahwa di kampung kami ada sebuah perusahaan multinasional dan katanya dibangun oleh pemerintah pusat. Perusahan itu, sangatlah besar dan berprodusksi di atas pegunungan, dan sejak berdiri perusahaan tersebut saya belum pernah masuk di kawasan itu, karena kabarnya hanya kalangan tertentu saja yang bisa masuk. Pertanyaanya kemudian apakah kehadiran kawasan industri itu akan menghabiskan kawasan kami dan kampung kami? Saya juga tidak bisa menjawab secara teoretis, namun saya hanya menjawab mungkin bisa saja terjadi.

Kalau saya mencermati obrolan ringan saya dengan beliau, saya menarik kesimpulan awal bahwa masyarakat di desa yang terbangun kawasan perusahaan merasa dihantui keresahan sosial yang tercermin dalam kecemasan dan kekacauan pikirannya. Kecemasan itu terkait dengan apakah kehidupan masa depannya yang hanya mengandalkan lahan yang subur dan kawasan hijau akan tetap bertahan untuk dinikmati atau bahkan mungkin akan tergusur dari kampung halamannya beserta sumber daya penghidupannya.

Sedangkan kekacauan yang dihadapi, lebih pada tidak adanya keterlibatan secara langsung masyarakat sekitar pembangunan kawasan industri. Buktinya saja, jangankan dapat bekerja dalam kawasan industri, mau saja melihat kedalam kawasan untuk menyaksikan secara langsung tentang apa yang menjadi produksi dan hasil industri, mereka tidak memiliki akses yang bebas. Artinya bahwa kehadiran kawasan industri pada sekitar permukiman dan tempat tinggal masyarakat, akan hanya mengusik ketenangan dan menggusur lahannya yang selama ini menjadi modal utama untuk mempertahankan hidupnya.

Ketidakberdayaan masyarakat di desa akan akses atas kebijakan pemerintah dalam hal perencanaan pembangunan yang dilaksanakan selama ini, tentu perlu menjadi pelajaran bahwa seolah-olah masyarakat tidak terlibat langsung. Kalaupun masyarakat di desa tidak terlibat langsung atas pembangunan kawasan industri di desanya, namun pemerintah daerah perlu melakukan negosiasi atas berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah secara strategis. Memang kawasan pembangunan strategis nasional, pemerintah daerah tidak terlibat secara langsung, tetapi seyogyanya pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaanya.

Pengelolaan kawasan industri strategis nasional yang berada di daerah, seolah-olah pemerintah daerah tidak memiliki daya dan upaya dalam rangka memberdayakan masyarakat sekitar. Imbas ketidakberdayaan pemerintah daerah itulah, akan sangat berimbas pada kehidupan masyarakat di desa. Sekiranya lahan masyarakat desa berubah menjadi kawasan industri, maka yang harus dipikirkan bagaimana mengalihkan pada pekerjaan lainnya dan tidak menghilangkan keahlian masyarakat sekitar.

Seorang petani desa tadi, sudah merasa memiliki kepedulian untuk mempertahankan desa dan lahannya dengan tetap melakukan kegiatan pertanian yang sangat ulet dan bahkan istri dan anak-anaknya pun ikut bertani pada sore hari karena anak-anaknya pada pagi hari bersekolah. Untuk itulah momentum pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun 2018, harusnya yang terpilih menjadikan momentum untuk membuat regulasi agar kawasan industri strategis nasional dapat memberikan manfaat dalam hal keberdayaan masyarakat desa. Masyarakat desa yang terimbas lahannya tentu bukan solusi masa depan bagi masyarakat petani desa, namun yang dipikirkan bagaimana memindahkan masyarakat pada lahan yang baru, karena keahliannya hanya sebagai petani yang ulet dan konsisiten untuk masa depannya.

Suwaib Amiruddin

Sosiolog