Minimnya perempuan untuk terjun langsung dalam kepengurusan atau terikat pada fungsionaris partai politik, menjadi kendala tersendiri bagi kelengkapan syarat administratif lolosnya partai politik peserta pemilu. Kuatnya patriarki selalu menjadi alasan yang paling fundamental, mengapa perempuan sangat terbatas ruang geraknya untuk terlibat langsung menjadi fungsionaris partai politik.
Kuatnya faktor budaya yang terkandung nilai-nilai leluhur, menjadikan perempuan tidak dapat maksimal untuk berada di luar rumah dalam waktu yang cukup lama. Tugas dan fungsi keseharian, perempuan dianggap punya tugas menata rumah, juga dipandang sebagai pelayan bagi suami dan anak-anaknya. Kondisi kesibukan dalam rumah itulah, maka perempuan hanya memiliki waktu yang sangat terbatas unuk dapat menyampaikan aspirasinya di luar rumah. Padahal secara konstitusional dihadapan hukum, warga negara memiliki hak yang sama dalam hal politik, namun budaya tetap menjadi nilai penghambat bagi perempuan untuk tampil di kancah politik.
Tampilnya kelompok-kelompok perempuan pengusung konsep kesetaraan gender, telah mengantarkan eksistensi perempuan dalam kancah politik. Bahkan dalam berbagai segmentasi profesional, selalu menuntut ada keterwakilan perempuan. Perjuangan perempuan untuk dapat melakukan aktifitas di luar rumah secara profesional, sebenarnya tidak merepotkan bagi parpol untuk memasukkan perempuan sebagai fungsionaris.
Kondisi politik yang terbuka saat ini, telah terbukti bahwa secara kualitatif perempuan sudah banyak tampil menjadi kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota serta anggota legislatif. Jadi kalau bertolak dari kontekstual itu, maka parpol sudah memilki kesempatan yang seluas-luasnya mengajak bagi perempuan untuk terlibat menjadi fungsionaris parpol. Kendalanya selama ini, parpol tidak menyiapkan konsep dan metode pendekatan yang terstruktur untuk melibatkan perempuan untuk menjadi fungsionaris parpol. Metode rekruitmen selama ini hanya dilakukan melalui kegiatan temporer dan musiman.
Padahal seharusnya parpol harus memiliki metode pendidikan politik bagi perempuan, terutama pada wilayah-wilayah terpencil yang memiliki pendidikan formal namun terbatas kemampuan berpolitik. selama ini perempuan di wilayah perdesaan, hanya seolah-olah menjadi konsumsi kepentingan sesaat, dan hanya diajak duduk bareng saat menjelang perhelatan politik musiman, dan setelah itu tidak diberdayakan lagi dalam bentuk program kegiatan. Kondisi inilah yang saya maksud bahwa parpol selama ini hanya mengejar suara secara kuantitatif untuk menjadi pemilih passif, namun belum memiliki target politik yang berkualitas bagi kalangan perempuan di desa.
Suwaib Amiruddin
Sosiolog dan Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung- Banten
Â