Jakarta, Tengokberita.com– Rencana Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk perwira tinggi Polri sebagai Plt Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara dinilai tidak perlu dilakukan. Meski Mendagri mengatakan tak menyalahi Undang-undang, namun secara etika tidak baik dan merupakan ranah sipil,
“Nilai-nilai sosial, nilai-nilai kepantasan dan nilai-nilai kepatutan. Hal itu yang perlu diperhatikan oleh Mendagri sebelum menunjuk perwira tinggi Polri itu. Pandangan saya kurang etis saja kalau masih aktif, karena jabatan Plt ranah sipil, ” ujar pengamat politik dari Untirta, Serang, Banten, Suwaib Amirudin kepada Tengokberita.com, Sabtu (27/1/2018).
Menurut lekaki yang juga mengajar di Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta ada hal yang berbeda antara memimpin birokrasi sipil dan di militer atau Polri. Di tubuh Polri, kepemimpinan itu lebih bersifat struktural atau sistem komando. Keputusan diambil oleh pucuk pimpinan tertinggi dan yang lainnya mengikuti keputusan itu. Perintah wajib diikuti tanpa terkecuali. Ini berbeda dengan sipil yang harus lewat proses musyawarah, bahkan voting untuk memutuskan sebuah kebijakan.
“Gaya Komando itu tak bisa langsung dihilangkan. Apalagi masih perwira aktif,” ujar ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Lebak- Banten.
Selain itu, kata dia, wajar jika ada kekuatiran soal netralitas Polri karena calon di Jawa Barat ada yang berasal dari polisi dan pelasana tugas gubernurnya juga seorang perwira tinggi polri aktif.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. M. Iriawan jadi Plt Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Martuani Sormin jadi Plt Gubernur Sumut.
Diusulkannya nama jenderal bintang dua ini ke Presiden karena masa jabatan gubernur yang ada akan berakhir pada Juni 2018. Masa jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2018, sedangkan Gubernur Sumut akan berakhir pada 17 Juni 2018.
Tjahjo mencontohkan, sebelumnya juga pernah terjadi hal demikian. Dia pernah melantik Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat, menggantikan Ismail Zainuddin.
“Enggak ada masalah, tidak mungkin semua eselon I Kemendagri dilepas semua ke 17 provinsi,” ujar Tjahjo. (rot)
Sumber: http://tengokberita.com/dwi-fungsi-polri-pengamat-plt-gubernur-ranah-sipil/