CILEGON, BANTEN RAYA – Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) sepakat untuk berkoalisi di Pemilihan Walikota (Pilwakot) Cilegon 2020. Di mana, kedua partai tersebut mengusung Ratu Ati Marliati sebagai bakal calon (balon) Walikota Cilegon.
Diketahui, saat ini Ati menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon yang mendampingi Edi Ariadi. Sementara, Edi Ariadi juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten. Partai besutan Surya Paloh ini resmi mendukung Ati setelah penyerahan rekomendasi diberikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten Edi Ariadi kepada Ati di Sekretariat DPW Partai NasDem Provinsi Banten, Sabtu (6/6) lalu.
Sosiolog Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Suwaib Amiruddin mengatakan, dengan koalisinya dua partai yaitu Golkar dan NasDem di Kota Cilegon, potensi aparatur sipil negara (ASN) tidak netral dalam Pilwakot Cilegon terbuka.
“Pak Edi dan Bu Ati kan sedang manggung (menjabat Walikota dan Wakil Walikota Cilegon –red) saat ini, bicara netralitas ASN agak sulit. Apalagi sekarang ini, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memberikan kesempatan kepada ASN untuk hadir dalam kampanye untuk mendengarkan visi dan misi, bukan untuk ikut bagian yang berkampanye. Ini tidak boleh diabaikan oleh Bawaslu, harus dikawal benar-benar,” kata Suwaib kepada Banten Raya, Minggu (7/6).
Politisasi birokrasi, kata Suwaib, tidak bisa berjalan secara struktur. Akan tetapi, tetap dimungkinkan adanya politik balas budi yang dilakukan oleh ASN setelah diberikan jabatan oleh kepala daerah yang saat ini menjabat, dan dibalas dengan mendukung dalam pilwakot. “Politik balas budi juga biasanya dilakukan oleh ASN, karena balas budi masih melekat di masyarakat Indonesia. Meski tidak secara tertulis,” tuturnya.
Suwaib menegaskan, mobilisasi aparat pemerintah dari tingkat kelurahan hingga Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), harus diawasi benar-benar oleh Bawaslu. Apalagi, Bawaslu juga mempunyai sumber daya pengawas hingga tingkat kelurahan.
“Pengawasan terhadap politik anggaran juga harus dilakukan diawasi betul-betul, baik itu honor bagi RT, RW, sampai program bantuan pemerintah. Sebab, anggaran seperti itu berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang merupakan uang rakyat, jadi kalau ada bantuan pemerintah jangan sampai diatasnamakan individu pejabatnya, tetapi atas nama pemerintah,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi perilaku ASN dalam Pilwakot 2020. Saat ini, terkait aturan kampanye masih belum dibahas. “Ini masih pandemi korona. Aturan untuk pengumpulan massa untuk kampanye belum keluar dari KPU-nya (Komisi Pemilihan Umum),” terangnya.
Siswandi menambahkan, meski diperbolehkan untuk mengetahui visi dan misi calon kepala daerah, tetapi Ia mengimbau ASN untuk tidak terjun langsung ke arena kampanye. “Bisa mendengarkan visi dan misi dari kejauhan. Kalau memakai atribut partai atau paslon itu dilarang,” ujarnya. (gillang)/Humas SAF