Serang RMOLBanten. Pemberian hak pilih pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Pemilu 2019 bisa saja dilakukan pada orang dengan hilang ingatan. Namun implikasinya sangat rentan orang dengan kategori hilang ingatan ini dimobilisasi dan dimanfaatkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan suara mereka.
Demikian disampaikan aakademisi dari Untirta Banten Suwaib Amiruddin, kepada Kantor Berita RMOL Banten, Jumat (23/11).
“Mereka yang hilang ingatan mudah disusupi oleh doktrin dan bisa saja pemahaman yang masuk ke dalamnya ditujukan untuk membenci kelompok atau individu tertentu,” katanya
Menurut Suwaib, orang dengan gangguan jiwa, ada gradenya. Kata dia, kalaupun ODGJ ini tetap memilih itu harus dikonsultasikan dulu dengan psikolog. Sejauh mana dia sakitnya.
Dosen FISIP Untirta itu menjelaskan, ODGJ yang bisa menyalurkan hak pilihnya harus juga mengantongi surat keterangan dari ahli atau psikolog. Dari surat itu lah akan diketahui apakah ODGJ tersebut layak menjadi seorang pemilih atau tidak.
Harus ada rekomendasi karena yang bisa mengatakan orang gangguan jiwanya berat atau ringan itu bukan KPU tetapi ada suatu rekomendasi yang dikeluarkan oleh ahli, dalam hal ini psikolog,” katanya.
Di luar dari itu, ODGJ dengan grade lainnya tidak memungkinkan menjadi pemilih. Sebab, salah satu indikator orang bisa menjatuhkan pilihan adalah atas dasar ingatannya.
Jika semua ODGJ bisa memilih, kata dia, maka itu sangat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Jangan sampai orang yang hilang ingatannya disuruh masuk ke dalam (tempat pemungutan suara) lalu membuat masalah,” ungkapnya. [dhn]/ Anam-SAF
Sumber: http://www.rmolbanten.com/read/2018/11/23/4495/Dosen-Untirta:-Hilang-Ingatan-Saja-Rentan-Dipengaruhi-Apalagi-Orang-Gila-